Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mohammad Ali Ridlo

Respons Cepat, Polres Blitar Kota Evakuasi Pohon Tumbang di Sejumlah Lokasi

Info Terkini | Monday, 17 Oct 2022, 10:09 WIB
Polres Blitar Kota bersama BPBD Kota Blitar sigap melakukan evakuasi terhadap sejumlah pohon tumbang.

Blitar - Hujan deras yang melanda wilayah Kota Blitar dari Hari Minggu Sore menyebabkan beberapa pohon tumbang di Wilayah Kota Blitar, Senin (17/10/2022) dini hari.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Blitar Kota bersama BPBD Kota Blitar sigap melakukan evakuasi terhadap sejumlah pohon tumbang.

Pohon tumbang dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.00 Wib di Jalan Diponegoro, Pukul 04.30 Wib di Jalan Tanjung dan Pukul 06.00 Wib di Jalan Bali Kota Blitar.

Kasihumas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan mengatakan ada 3 lokasi kejadian pohon tumbang akibat hujan sejak semalam yang melanda Kota Blitar.

"Benar bahwa dini hari tadi dan pagi ini ada kejadian pohon tumbang di Jalan Diponegoro, Jalan Tanjung dan Jalan Bali. Anggota Sabhara, Polsek Sananwetan dan Sukorejo bersama BPBD sigap langsung melaksanakan evakuasi," kata Kasihumas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan.

Menurut Iptu Rochan, pohon tumbang ini menutupi jalan dan lalu lintas sempat tersendat akibat pohon tumbang tersebut.

"Alhamdulilah tidak ada korban jiwa. Saat ini, pohon tumbang sudah dievakuasi dan arus lalu lintas kembali normal lagi," tambahnya

Evakuasi dilakukan dengan cara memotong batang pohon yang tumbang menjadi sejumlah bagian agar memudahkan untuk dievakuasi petugas dari lokasi.

Selain kasus pohon tumbang, Iptu Rochan menuturkan pada musim hujan jajarannya siaga bila ada laporan warga terkait evakuasi bencana dan kami menghimbau warga masyarakat untuk selalu waspada tetap menjaga keselamatan. (Hms Resta)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image