Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Kamil

Agar Pekerja Migran Terlindungi dari Kecelakaan Kerja

Ngariung | 2022-10-15 08:33:52
Kepala Kantor BP Jamsostek Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar bersalaman komando dengan pengurus PAPKI.

Kerja di luar negeri, dipisahkan debur ombak lautan, jauh dari keluarga, adalah pengalaman para pekerja migran Indonesia (PMI). Demi mencukupi kebutuhan sekaligus membahagiakan keluarga, mereka rela hidup terpisah dari yang dicinta.

Sudah jauh dari keluarga, mereka masih harus menghadapi risiko kerja yang dapat mencederai fisik, bahkan merenggut nyawa. Misalkan PMI bekerja di perkantoran sebagai staff back office. Mereka memang banyak menghabiskan waktu di dalam kantor. Pekerjaannya berkutat pada pembuatan, penyusunan, dan penyimpanan arsip. Juga mengolah data.

Namun, ketika selesai bekerja, kemudian pergi meninggalkan kantor, mereka harus menelusuri jalan yang ramai dengan hiruk pikuk kendaraan bermotor. Di sini ada risiko kecelakaan yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka. Terlebih jika si pekerja sudah dalam kondisi sangat lelah. Akan sangat mengancam keselamatan apabila mereka memaksakan diri mengendalikan kendaraan bermotor. Tak hanya ketika pulang, saat berangkat kerja pun mereka melewati jalan serupa dengan segala kesibukan, keramaian di sana yang mengakibatkan stress.

Yang lebih berisiko adalah PMI yang bekerja di pabrik, mengendalikan mesin pabrik. Juga mereka yang bekerja di luar kantor, yang banyak menghabiskan waktu di jalan mengendarai mobil atau sepeda motor. Sangat mungkin bagi mereka mengalami kecelakaan, meskipun hal itu sama sekali tidak diharapkan.

Bahaya kecelakaan kerja jika itu terjadi, jelas merugikan pekerja migran. Fisik mereka mengalami rasa sakit dan membutuhkan pengobatan hingga sembuh. Tentu membutuhkan masa untuk pemulihan. Saat itu terjadi, si pekerja tidak mendapatkan penghasilan. Sungguh sangat merugikan si pekerja.

Tak hanya si pekerja, keluarga mereka di rumah pun merasakan dampaknya. Mereka tidak mendapatkan nafkah yang seharusnya dikirimkan sebagai tanda cinta si pekerja yang berada jauh di sana.

Akan lebih tragis lagi bila si pekerja wafat akibat kecelakaan kerja. Nauzubillah. Nyawa hilang. Pekerjaan pun lenyap. Pundi – pundi uang yang seharusnya datang dari si pekerja, mendadak terhenti.

Dalam keadaan seperti ini, istri atau suami dan anak di kampung halaman kehilangan tulang punggung keluarga. Sangat mungkin mereka yang ditinggalkan menjadi miskin.

Risiko semacam ini jangan sampai dibiarkan. Ada cara meminimalisasinya, yaitu pekerja mendaftarkan diri menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek).

BP Jamsostek hadir dan siap untuk melayani dan memberi perlindungan terhadap PMI, Kepala Kantor Cabang Jakarta Ceger, Cep Nandi Yunandar juga menyebutkan pihaknya telah melakukan Pembayaran klaim untuk Pekerja Migran Indonesia terkait kasus Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sampai dengan agustus 2022 yaitu sejumlah 33 kasus dengan total manfaat yang diberikan sebesar Rp 268.159.390. Untuk pembayaran klaim Jaminan Kematian (JKM) sejumlah 8 kasus yang diberikan kepada ahli waris Pekerja Migran Indonesia dengan total manfaat yang diberikan yaitu Rp. 634.600.000,-

Cep Nandi menambahkan bahwa BP Jamsostek juga akan selalu meningkatkan pelayanan untuk perlindungan PMI. Hal ini dilakukan dengan melakukan perluasan kanal informasi dan kemudahan pembayaran iuran untuk Pekerja Migran Indonesia.

Ketua Paguyuban Perusahaan Ketenagakerjaan Luar Negeri (PAPKI) Santoso menyebutkan pelayanan BP Jamsostek Jakarta Ceger sudah cukup baik dan perlu dipertahankan serta untuk ditingkatkan lebih baik lagi pelayanannya, responnya baik disaat butuh informasi ataupun terdapat komplain.

Santoso memberikan masukan untuk peningkatan layanan BP Jamsostek Ceger agar dapat terus membina komunikasi yang baik untuk pelayanan terhadap Pekerja MIgran Indonesia (PMI), karena banyak kasus PMI yang perlu penanganan segera jadi harus selalu siap dihubungi dan merespon panggilan dan pesan untuk kebutuhan informasi PMI.

Santoso menambahkan agar BP Jamsostek untuk lebih aktif lagi dalam melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya kepada PMI , calon PMI, serta ekosistem terkait.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image