Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Rutan Temanggung

Tingkatkan Pengetahuan Jurnalistik Humas Rutan Temanggung Ikuti Asistensi Kehumasan

Info Terkini | Thursday, 13 Oct 2022, 10:23 WIB

Semarang, INFO PAS- Humas Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Temanggung mengikuti kegiatan Asistensi Kehumasan yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Rabu (12/10). Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se Jawa Tengah

Kegiatan ini diawali oleh Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah A. Yuspahruddin

"Kami mengundang seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Jawa Tengah beserta Humas untuk belajar bersama mengenai kehumasan karena kehadiran humas dalam UPT itu sangat penting dan perlunya dukungan dari Kepala UPT masing masing," ujar A.Yuspahruddin

Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bagian Kehumasan dan Protokoler Rika Aprianti

"Berita tentang Pemasyarakatan adalah isu seksi yang menarik perhatian publik baik berita positif dan berita negatif dari berita tersebut kita dapat menghasilkan citra," ujar Rika

Lebih lanjut Rika menyampaikan humas pemasyarakatan harus mampu membuat berita yang baik dan menarik bagi publik, sehingga publik ingin membaca berita dari pemasyarakatan.

Diharapkan dengan adanya Asistensi Kehumasan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan bagi rekan-rekan di UPT Pemasyarakatan dalam ilmu jurnalistik yang sangat penting bagi Pemasyarakatan saat ini (AP)

#Ayuspahruddin

#Kemenkumham Jateng

#Rutan Temanggung

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image