Kekerasan Agama di India: Islamophobia
Agama | 2022-10-12 23:58:39Awal mula kekhawatiran umat muslim dengan kelompok ekstremis Hindu ini dimulai dari UU Kewarganegaraan Baru (Citizenship Amendment Act) yang diduga sebagai bentuk diskriminasi terhadap umat muslim di India. Negara bagian Uttar Pradesh (UP) India, lagi-lagi berulah dengan aksi kejahatan dan kekerasannya terhadap kelompok muslim. Terutama kebijakan negara India yang dinilai mendiskriminasikan umat minoritas muslim di negaranya. Kaum muslim di India memiliki persentase sebanyak 23% dari seluruh total penduduk India (195 juta), hal ini disebabkan mayoritas di negara tersebut beragama Hindu. Sejak dahulu, India memang selalu berkaitan dengan isu kebencian terhadap salah satu agama. Lebih daripada itu terdapat juga seruan untuk melakukan genosida kepada umat muslim di India oleh kelompok ekstremis Hindu. Nyatanya perbedaan membutuhkan jembatan yang sama sekali bukan dalam bentuk peperangan. Namun hingga kini, upaya dari pemerintah masih terbilang minim untuk mengantisipasi isu tersebut.
Terdapat banyak sekali kasus di India yang membuat kelompok muslim merasa terpojokkan, terasingkan, sampai berujung kematian. Salah satunya seruan genosida umat muslim yang telah terjadi pada konferensi di India sekitar tahun lalu. Yang dimana kelompok ekstremis Hindu menggunakan pakaian khas keagamannya dalam menyerukan untuk membunuh kelompok muslim serta melindungi negaranya dari umat muslim. Kelompok radikal Hindu tersebut menginginkan agar negara India menjadi negara Hindu sepenuhnya. Dalam aksi nya, pemerintah terlihat kurang menanggapi pernyataan kelompok radikal hindu tersebut. Padahal seruan itu bisa memperburuk iklim hubungan umat Islam di negara India. Setelah banyaknya protes dari kedua kelompok tersebut, akhirnya pengadilan tinggi India mulai melakukan intervensi. Dalam kasus tersebut ditemukan sejumlah orang yang diduga menghina keyakinan agama, dan dijatuhi hukuman sampai 4 tahun penjara. Ditemukan lagi kasus siswa perempuan yang tidak diperbolehkan belajar di sekolah karena menggunakan kerudung. Pelanggaran HAM ini menuai demonstrasi para siswi muslim yang berlangsung sampai 1 bulan terakhir.
Telah ditemukan fakta bahwa, kelompok ekstremis Mahasabha Hindu memang sedang viral-viralnya, dan sudah ada sejak Perdana Menteri Narendra Modi berkuasa sampai 8 tahun lalu. Lebih daripada itu, aksi kebencian kepada umat muslim ini bukanlah yang pertama kalinya di India. Sebelumnya sejak masa kedaulatan petahana Perdana Menteri Narendra Modi berkuasa, selalu ada penganiyaan dan diskriminasi agama yang kerap terjadi. Sebenarnya Uttar Paradesh merupakan negara bagian pertama yang menetapkan UU penentangan perpindahan agama secara paksa, yang sering sekali digunakan untuk memenjarakan serta melecehkan pria muslim pada hubungan antar agama wanita Hindu. Tentunya hal ini diprotes oleh kelompok muslim, karena sudah pasti UU tersebut sangat kontroversial dan ilegal. Menurut saya, pemerintah India harus segera menindaklanjuti kelompok ekstremis Hindu ini. Selain mempersulit akses pendidikan bagi anak-anak muslim, HAM umat muslim juga terbengkalai. Kejahatan-kejahatan yang telah terjadi harus segera ditindak secara hukum, mengingat ini adalah tanggungjawab pemerintah untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum tanpa terkecuali. Kasus ini membuat umat muslim di India resah, karena umat muslim di wilayah tersebut memang sudah lama dijadikan sebagai target persekusi.
India sejak dahulu telah memiliki catatan kekerasan berkedok agama dengan jumlah kematian yang terus meningkat. Bahkan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) telah ditolak atas kritiknya terhadap pemerintah India. Adanya kasus kejahatan brutal ini membuat umat muslim tidak leluasa untuk bergerak, banyak kegiatan dan aktivitas umat muslim menjadi terhambat karena kelompok ekstrem Hindu tersebut. Pemerintah India diharapkan bisa mengambil langkah yang efektif dan progresif untuk menciptakan kerukunan umat beragama, dan menjamin setiap hak individu. Jika tidak melakukan tindakan apa-apa, hal ini terbukti bahwa pemerintah India tidak sanggup untuk melindungi dan memenuhi HAM setiap warganya.
Daftar Pustaka
Ani Nursalikah. (2022, March 2). Kekerasan Muslim di India, “Kami Diperlakukan Seperti Kambing Qurban.” Republika Online; Republika Online. https://www.republika.co.id/berita/r848x1366/kekerasan-muslim-di-india-kami-diperlakukan-seperti-kambing-qurban
Emir Yanwardhana. (2022, January 16). Ramai Seruan “Genosida Muslim” di India, Ada Apa? CNBC Indonesia; cnbcindonesia.com. https://www.cnbcindonesia.com/news/20220116070944-4-307646/ramai-seruan-genosida-muslim-di-india-ada-apa
https://www.facebook.com/bbcnews. (2020). Mengapa Muslim ketakutan di negara bagian India? - BBC News Indonesia. BBC News Indonesia; BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-50957881
rds. (2022, February 9). Deret Insiden Umat Hindu-Muslim hingga Kebijakan Bias Islam di India. Internasional; cnnindonesia.com. https://www.cnnindonesia.com/internasional/20220209130956-113-756965/deret-insiden-umat-hindu-muslim-hingga-kebijakan-bias-islam-di-india
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.