Lapas Kelas IIA Banyuasin Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H
Info Terkini | 2022-10-11 14:06:10Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel menyelenggarakan kegiatan Tausyah Agama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H di Masjid Nurul Hidayah Lapas Kelas IIA Banyuasin, Selasa (11/10/2022).
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Kemenkumham Sumsel Ronaldo Devinci Talesa mengatakan, kegiatan ini menjadi sebuah tradisi yang dilakukan oleh umat Islam untuk mengingat kembali kelahiran sosok yang sangat berpengaruh di dunia ini yakni Nabi Muhammad SAW.
“Kegiatan Tausyah Agama seperti ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan rutin tiap tahun di Lapas Banyuasin. Melalui kegiatan ini kita berharap menjadi pembinaan bagi warga binaan untuk selalu mencontoh akhlak Nabi Muhammad SAW,” ujarnya.
Bertindak selaku penceramah dalam kegiatan tersebut, Ustad Supardi, S.Sos yang merupakan pengajar dari Pesantren Nurul Iman. Dalam tausyahnya, ia mengutip salah satu dari surah al -Ahzab ayat 21 yang berarti, ‘Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu’, ia menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan.
“Dalam diri Rasulullah SAW telah ada contoh yang baik serta teladan yang baik dalam menjalani hidup. Agar kita bisa selamat dalam menjalankan hidup di dunia dan akhirat, maka kita harus mencontoh sifat dari Nabi Muhammad SAW, meski tidak sepenuhnya, yang pasti kita harus terus berusaha,” jelasnya.
Disela pemberian tausyah tersebut, grup Hadrah Lapas Banyuasin turut menghibur dengan membacakan shalawat - shalawat, sehingga acara berjalan dengan penuh kehikmatan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.