MEMBUAT HANTARAN PENGANTIN
UMKM | 2022-10-09 20:45:45Hantaran pengantin merupakan hadiah atau persembahan yang diberikan keluarga calon pengantin laki-laki kepada calon pengantin wanita sebagai bentuk penghormatan. Dalam budaya Sunda, hantaran pengantin atau ‘seserahan’ (Sunda) merupakan tanda ikatan antara pengantin laki-laki dan pengantin perempuan. Hantaran pengantin ini umumnya berupa barang-barang kebutuhan wanita
Bentuk kreasi maupun isi hantaran pengantin di setiap daerah relatif berbeda-beda. Perbedaan ini dipengaruhi faktor adat istiadat dan budaya dari kedua mempelai yang menikah. Di Jawa Barat, budaya seserahan ini masih banyak dilakukan oleh pasangan pengantin sebagai tanda ikatan diantara pengantin. hantaran biasanya terdiri dari seperangkat alat sholat, busana, kosmetik, kain panjang, sprei, selimut, satu set perlengkapan baju perempuan, perlengkapan mandi dan lain-lain yang dihias sedemikian rupa sehingga tampil cantik dan menarik.
Salah satu program kerja KKN STIT Rakeyan Santang yang dilaksanakan di Desa Karangmulya yaitu pelaksanaan pelatihan keterampilan pembuatan hantaran pernikahan. Sasaran dari program kerja ini yaitu seluruh Ibu PKK serta anggota pengajian dan juga ibu rumah tangga. Dari program ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan membuat hantaran pengantin bagi masyarakat di desa Karangmulya, Telukjambe Barat, Kabuoaten Karawang.
Pelatihan keterampilan membuat paket hantaran pengantin diikuti oleh seluruh masyarakat Desa Karangmulya, terutama ibu-ibu rumah tangga. Pelatihan keterampilan ini dinilai dapat dikuasai dengan mudah. Bahkan dengan bekal keterampilan ini, dapat menangkap peluang bisnis di balik meriahnya sebuah perhelatan pernikahan. Usaha ini bisa dilakukan atau dimulai oleh ibu-ibu rumah tangga yang ingin menambah atau membantu penghasilan suami tanpa meninggalkan kewajibannya. Pasalnya, kegiatan ini dapat dilakukan di dalam rumah. Selain itu, pembuatan hantaran pengantin tidak membutuhkan dana yang terlalu besar, dan biaya jasa pembuatannya pun relatif murah. Jadi, dengan modal usaha yang cukup terjangkau, kita dapat mempunyai satu kegiatan yang bisa menguntungkan secara finansial. Untuk pencarian order salah satunya dapat dilakukan dengan cara menawarkan dan mempromosikan jasa pembuatan paket hantaran pengantin kita kepada orang-orang yang hadir di prosesi pernikahan dengan membagi-bagikan kartu nama kita.
Hasil produk dari pelatihan keterampilan pembuatan hantaran pernikahan yang sudah dilaksanakan ini berbahan dasar mukena yang dibentuk menjadi miniatur masjid, adapun selimut yang dibentuk menjadi boneka kura-kura, selain itu ada juga barang-barang seperti handuk yang dibentuk menyerupai angsa, dan barang dari jenis pakaian dalam dibentuk ikan kembung, kain Panjang menyerupai burung merak,dan bentuk mahar dari uang kertas yang bisa juga dibentuk menyerupai burung merak.
Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 24 Agustus sampai 27 Agustus 2022. Dalam pelakasanaan pelatihan ini, peserta pelatihan sudah dapat membuat berbagai bentuk hantaran pengantin dengan bahan dasar mukena, kain panjang, pakaian dalam yang dibentuk menyerupai ikan, handuk dan uang kertas yang dibentuk menyerupai burung merak dengan baik. Pembahasan. Pelaksanaan Kegiatan Program pelatihan pembuatan hantaran pengantin bagi ibu-ibu rumah tangga di Desa Karangmulya dapat terlaksana dengan lancar sesuai dengan rencana kegiatan yang disusun. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 20 orang ibu rumah tangga mengikuti pelatihan keterampilan pembuatan hantaran ini dengan antusias.
Peserta pelatihan merupakan perwakilan ibu-ibu dari empat Rukun Tetangga (RT), diharapkan dapat menularkan pengetahuan yang dimilikinya kepada ibu-ibu yang lain. Hasil dari pelatihan pembuatan hantaran pengantin semua menjadi milik peserta pelatihan agar dapat digunakan sebagai media jika kelak mereka akan membuat atau mengajarkan pembuatan hantaran pengantin kepada orang lain.
Tags : #kkn #ekonomi #hantaran #stitrakeyansantang
dibuat oleh kelompok 1 : Pipin Supinah, Selvy Syafaridawati
DPL : Chika Gianistika, M.Pd
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
