Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Khesya Sheptiani

Peran Generasi Muda Indonesia Sebagai Pendorong Ekonomi Kreatif

Bisnis | Sunday, 09 Oct 2022, 01:39 WIB
Sumber: https://seputarilmu.com/2020/03/ekonomi-kreatif.html

Dalam era Society 5.0 seperti saat ini, generasi muda Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong kemajuan ekonomi kreatif. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan mereka memiliki modal besar berupa ide-ide kreatif dan inovatif. Mereka juga memiliki kelebihan yaitu mampu berpikir di luar kebiasaan atau biasa disebut juga out of the box yang dapat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memajukan perekonomian di Indonesia.

Dengan cara mereka berkarya, cara berpikir, serta semangatnya, generasi muda dapat meningkatkan ekonomi kreatif secara signifikan. Hal ini akan menumbuhkan pola pikir dan kreatifitas yang akan memberikan hasil positif, sehingga dapat menjadi peluang besar dalam memajukan dan meningkatkan perekonomian di Indonesia. Karena sesederhana apapun, ekonomi kreatif di Indonesia harus terus berkembang.

Generasi muda di Indonesia memiliki banyak modal, khususnya ide-ide inovatif dan kreatif yang dapat digunakan di tempat kerja. Di era digital ini, generasi muda juga diuntungkan karena bisa menguasai teknologi yang bisa dipadukan dengan ide orisinalnya. Selain kekuatan yang dimiliki generasi muda Indonesia

Di sisi lain, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang signifikan untuk digunakan dalam rangka memperluas dan meningkatkan ekonomi kreatif. Modal utama Indonesia dalam situasi ini adalah kekayaan dan keanekaragaman sumber daya alamnya, yang dapat menjadi pemantik untuk menghasilkan berbagai ide kreatif dan inovatif bagi pertumbuhan ekonomi kreatif.

Sebelum dapat mewujudkan ekonomi kreatif Indonesia seperti pembahasan di atas, kita perlu memahami terlebih dahulu konsep dasar dari ekonomi kreatif, peran berbagai pihak dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia, serta bagaimana pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia di era Society 5.0.

Sumber: https://blog.modalku.co.id/bisnis/sektor-umkm/potensi-ekonomi-kreatif-di-tengah-krisis-ekonomi/

Pengertian Ekonomi Kreatif

Pada tahun 2001, John Howkins dalam bukunya yang berjudul creative economy, how people make money from ideas mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai kegiatan ekonomi yang menjadikan kreativitas, warisan budaya, dan lingkungan sebagai tumpuan pada masa depan yang dapat memberikan nilai tambah pada suatu perekonomian.

Pada hakikatnya, ekonomi kreatif merupakan kegiatan ekonomi yang mengutamakan pada kreativitas berpikir untuk menciptakan suatu yang baru dan berbeda yang memiliki nilai dan bersifat komersial. Ekonomi kreatif muncul dari kemampuan individu untuk mengembangkan keterampilan sebagai modal utama yang diperlukan untuk menghasilkan komoditas dan jasa yang memiliki nilai ekonomi. Ciri budaya, sumber daya alam, letak geografi,serta kualitas tempat tinggal masyarakat,dapat mendukung keterampilan masyarakat dalam mendorong ekonomi kreatif.

Tujuan Ekonomi Kreatif

Dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, tujuan dari ekonomi kreatif yaitu untuk mengoptimalkan kreativitas sumber daya manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi. Pengelolaan Ekonomi Kreatif dan potensinya perlu dilakukan secara secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan. Melalui pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif yang memberikan nilai tambah pada produk Ekonomi Kreatif yang berdaya saing tinggi, mudah diakses, dan terlindungi secara hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif memiliki tujuan untuk:

a. Mendorong seluruh aspek Ekonomi Kreatif sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia, dan perubahan lingkungan perekonomian global;

b. Menyejahterakan rakyat Indonesia dan meningkatkan pendapatan negara;

c. Menciptakan Ekosistem Ekonomi Kreatif yang berdaya saing global;

d. Menciptakan kesempatan kerja baru yang berpihak pada nilai seni dan budaya bangsa Indonesia serta sumber daya ekonomi lokal;

e. Mengoptimalkan potensi Pelaku Ekonomi Kreatif;

f. Melindungi hasil kreativitas Pelaku Ekonomi Kreatif; dan

g. Mengarusutamakan Ekonomi Kreatif dalam Rencana Pembangunan Nasional.

Peran Ekonomi Kreatif Dalam Memajukan Perekonomian di Indonesia

Dalam era Society 5.0 seperti saat ini, ekonomi kreatif telah berkembang menjadi sebuah fenomena dalam menjawab permasalahan serta tantangan globalisasi. Dengan kemajuan dalam bidang teknologi informasi, membuat perkembangan ekonomi menjadi lebih maju, sehingga dengan berkembangnya ekonomi kreatif ini diharapkan dapat mengatasi masalah-masalah serta tantangan dalam mensejahterahkan rakyat Indonesia. Selain itu, ekonomi kreatif juga dapat mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia apabila masyarakat mendapatkan pelatihan serta pengembangan pola berpikir kreatif untuk memajukan perekonomian di Indonesia. Ekonomi kreatif akan memberikan nilai tambah baik dalam proses produksi maupun sumber daya manusia sehingga sistem ekonomi kreatif ini diyakini akan menjawab tantangan dari berbagai permasalahan ekonomi yang telah terjadi selama ini. Diikuti dengan perkembangan teknologi serta ilmu pengetahuan, juga diharapkan mampu mengubah cara pandang, pola pikir, pola kehidupan manusia, serta mampu mendorong terciptanya penemuan-penemuan yang dapat meghambat kelangkaan barang dan jasa melalui riset, inovasi, serta pengembangan untuk menciptakan produk yang dilakukan secara terus-menerus.

Peran Generasi Muda Dalam Mendorong Ekonomi Kreatif

Generasi muda sebagai pelaku ekonomi memainkan sejumlah peran penting dalam ekonomi kreatif. Generasi muda berkontribusi dalam memberikan kritik konstruktif terhadap keadaan pembangunan ekonomi terkait ketidakoptimalan penyelenggaraan pembangunan saat ini. Kritik yang disertai dengan saran ataupun solusi dikembangkan oleh generasi muda yang inovatif, imajinatif, dan out of the box. Nantinya, pemikiran inovatif ini dapat dipadukan dengan perkembangan teknologi untuk memberdayakan UMKM di Indonesia dan memanfaatkan peluang di ekonomi kreatif sepanjang era globalisasi.

Peran Ekonomi Kreatif Dalam Memajukan Perekonomian di Indonesia

Dalam sambutannya pada acara Kuliah Umum Akselerasi Pemulihan dan Transfomasi Ekonomi melalui Dukungan Teknologi Digital yang diadakan di Universitan Hasanuddin Makassar pada Sabtu 12 Maret, Menko Airlangga menyatakan bahwa generasi muda yang berkualitas tinggi akan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia di era Society 5.0. pengembangan keterampilan digital yang dihasilkan oleh generasi muda diperkirakan akan berkontribusi senilai Rp 4.434 triliun kepada PDB Indonesia di tahun 2030 atau setara dengan 16% dari PDB. Peluang besar ekonomi digital Indonesia ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan bersama.

Upaya Pemerintah Untuk Mendukung Generasi Muda Dalam Memajukan Ekonomi Kreatif

Untuk memajukan ekonomi kreatif, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya, di antaranya membangun infrastruktur seperti akses internet 5G dan data center, memberikan pelatihan melalui Program Kartu Prakerja dan Akademi Kepemimpinan Digital, menerbitkan peraturan berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan pelaksanaannya, serta memberikan pembiayaan untuk membantu perusahaan rintisan (start-up) di bidang teknologi digital.

Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Indonesia Pada Era Society 5.0

Dalam era Society 5.0, ekonomi kreatif di Indonesia tumbuh sangat cepat. Pada tahun 2019, Indonesia memiliki PDB yang cukup tinggi yaitu sebesar 5,10% dengan jangkauan industri kreatif saat ini mencapai 14 sektor. Selain itu, saat ini Badan Ekonomi Keatif Indonesia (BEKRAF) sedang fokus menggerakan ekonomi kreatif di Indonesia.

Industri F&B yang saat ini mengalami perkembangan dari segi konsep, material, metode pengolahan, dan sistem pelayanan yang semakin kreatif, merupakan salah satu dari sekian banyak industri yang mengalami peningkatan kreativitasnya.

Selain itu, industri jasa saat ini memperkenalkan sejumlah teknologi baru yang membuat sistem layanan lebih sederhana dan lebih efektif untuk memberikan tingkat keuntungan yang jauh lebih tinggi.

Berdasarkan uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa ekonomi kreatif mempunyai peran yang sangat besar untuk memajukan perekonomian di Indonesia. Untuk memajukan pertumbuhan ekonomi kreatif, generasi muda memiliki peran, kesempatan, serta tanggung jawab yang besar untuk memajukan perekonomian di Indonesia melalui ekonomi kreatif. Untuk mewujudkan itu semua, peran pemerintah juga diperlukan sebagai pengendali serta wadah penyaluran ide-ide kreatif yang dilahirkan oleh generasi muda. Apabila semua pelaku usaha serta pemerintah dapat menjalankan perannya dengan baik, bukan hal yang tidak mungkin perekonomian di Indonesia dapat maju seperti negara-negara eropa di luar sana.

Sumber Referensi:

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2022). Siaran Pers: Generasi Muda yang Berkualitas Tinggi Berperan Penting dalam Pertumbuhan Ekonomi di Era Society 5.0. Diakses pada 8 Oktober 2022 melalui https://ekon.go.id/publikasi/detail/3913/generasi-muda-yang-berkualitas-tinggi-berperan-penting-dalam-pertumbuhan-ekonomi-di-era-society-50

Wibawa, Fajri Arif., & Pritandhari, Meyta. (2021). Sosialisasi "Peran Generasi Muda Pada Bidang Ekonomi Kreatif di Tengah Pandemi Kepada Karang Taruna Kelurahan Rejomulyo”. Seminar Nasional dan Pengabdian Kepada Masyarakat. 306-312.

Cantika, Cheery Cantika., & Patricia, Sharon Regina. (2021). Peran Generasi Muda Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif di Indonesia. Diakses pada 8 Oktober 2022 melalui https://www.kompasiana.com/citracheery/61a4d26662a704049d72d4d2/peran-generasi-muda-sebagai-penggerak-ekonomi-kreatif-di-indonesia?page=2&page_images=1

Wahhab, Abdul. (2021). Ekonomi Kreatif: Memahami Apa yang Dimaksud Ekonomi Kreatif. Diakses pada 8 Oktober 2022 melalui https://landx.id/blog/pentingnya-perkembangan-ekonomi-kreatif-di-indonesia/#:~:text=Ekonomi%20kreatif%20di%20Indonesia%20sendiri,pergerakan%20ekonomi%20kreatif%20di%20Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image