Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LPKA Klas I Kutoarjo

Mahasiswa S3 UIN Profesor KH Saifuddin Zuhri Kunjungi LPKA Kutoarjo

Info Terkini | Friday, 07 Oct 2022, 13:32 WIB

KUTOARJO. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo sangat terbuka menerima layanan penelitian bagi mahasiswa dengan tetap memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Jum'at (7/10/2022) seorang mahasiswa Strata 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto mengunjungi LPKA Klas I Kutoarjo untuk melakukan observasi dalam rangka menyusun proposal disertasi. Mahasiswa tersebut yaitu Frendi Fernando yang merupakan dosen disalah satu universitas di Kabupaten Cilacap.

Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Hari Winarca melalui Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemaspa) Dedy Winarto mengatakan izin observasi telah disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan nomor W13.UM.01.01-998 tentang izin observasi penyusunan proposal disertasi di LPKA Klas I Kutoarjo.

Penelitian nantinya direncanakan pada bulan November dengan izin terlebih dahulu ke Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Melalui koordinasi dan proses observasi diharapkan nantinya penelitian dapat berjalan dengan baik dan lancar, selain itu sebelum pelaksanaan penelitian, mahasiswa tersebut akan memaparkan proposal penelitian dihadapan 5-7 pegawai LPKA Kutoarjo untuk bisa memberikan masukan dan saling melengkapi agar kualitas penelitian bisa dipertanggung jawabkan.(DW)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image