Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Cece'Ciribony Cece'Ciribony

Tragedi Pintu 13 Kanjuruhan

Politik | Friday, 07 Oct 2022, 08:53 WIB

Oleh: Mariyam Sundari (Reporter/Penulis)

Berdasarkan kesaksian Eko Arianto Aremania dari distrik Dau, yang sempat hadir sebagai saksi dalam konferensi pers Federasi Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan. Terkait kejadian dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu 1 Oktober lalu. Ia mengatakan, “Di lantai dekat pintu 13, banyak perempuan dan anak-anak tergeletak bertumpukan – lemas, meregang nyawa.” (suara.com, Senin (3/10/2022).

Ini disebabkan karena pintu keluar 13 terkunci rapat-rapat. Sedangkan dari arah lapangan, gas air mata terus ditembakkan oleh aparat keamanan. Di pintu 13 itu banyak perempuan, laki-laki, juga termasuk anak-anak Aremania yang terperangkap sehingga berdesakan untuk keluar.

Ketika keadaan darurat, aparat yang ada di luar tidak mau memberikan pertolongan kepada Aremania yang terjebak di pintu 13. Kesaksian ini juga, dialami oleh Eko sebagai saksi yang berada di luar Stadion. Ia berusaha mencari pertolongan, ketika ia bertemu aparat meminta tolong untuk membukakan gerbang 13, namun aparat itu bertindak kasar dan hendak melakukan pemukulan. Aparat menganggap bahwa temannya (sesama aparat), lebih layak diselamatkan.

Inilah wajah kapitalis di negeri ini, yang mengedepankan keuntungan pribadi atau golongannya sendiri, tanpa mempedulikan nasib orang lain. Oleh sebab itu, negeri ini membutuhkan para pemimpin dan tindak keamanan yang peduli terhadap nyawa orang lain. Supaya tidak terjadi lagi peristiwa kematian massal ini. Tidak lain, aturan itu hanya ada dalam Islam. Wallahualam. []

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image