Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adhyatnika Geusan Ulun

DISDIK Kota Cimahi Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu

Kabar | Thursday, 06 Oct 2022, 15:42 WIB
Kadisdik Kota Cimahi memberikan sambutan di hadapan para peserta FTBI. dok.pribadi

Cimahi- Dinas Pendidikan Kota Cimahi menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) jenjang sekolah dasar tahun 2022. Kegiatan yang iikuti oleh seluruh sekolah dasar se-Kota Cimahi tersebut, menampilkan tujuh mata lomba digelar di SDN Cibeureum Mandiri 1 Cimahi, Kamis (6/10/22).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan di atas, dilaksanakan sebagai salah satu dukungan pihaknya dalam membudayakan bahasa daerah sesuai dengan kebijakan Kemendikbudristek tentang revitalisasi bahasa daerah untuk generasi muda.

“Festival Tunas Bahasa Ibu merupakan puncak dari revitalisasi bahasa daerah. Maka, Disdik Kota Cimahi sangat mendukung kegiatan tersebut untuk membudayakan bahasa Sunda sebagai kekayaan yang harus kita lestarikan keberadaannya, terutama dimulai dari generasi muda," sambutnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Peserta Didik Pembinaan SD Disdik Kota Cimahi, Ana Julia, menyampaikan FTBI merupakan upaya menggencarkan revitalisasi bahasa daerah yang menyasar generasi muda.

Kasi Peserta Didik Pemb. SD Disdik Kota Cimahi sedang mengadakan evaluasi kegiatan bersama para juri FTBI. dok.pribadi.

Menurutnya, program ini merupakan media apresiasi kepada para peserta program revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan secara berjenjang mulai dari sekolah atau komunitas belajar di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Ana Julia menambahkan, dalam pelaksanaan FTBI pada tahun 2022 ini, pihaknya melibatkan para juri dari sejumlah kalangan, seperti MGMP, praktisi pendidikan, pegiat bahasa daerah, dari Kab.Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Salah satu kegiatan FTBI Kota Cimahi. dok. pribadi.

Hal di atas, untuk menjaga objektivitas penilaian sehingga melahirkan para juara yang memiliki kualifikasi untuk tampil di tingkat Provinsi Jawa Barat yang rencananya akan digelar pada 22 November 2022.

"Para juri berasal dari MGMP, praktisi pendidikan, pegiat bahasa daerah dari Kab.Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi,yang semuanya memiliki kompetensi penilaian yang sangat relevan. Hal ini untuk menjaga objektivitas dan kualitas festival, sehingga nantinya melahirkan para juara yang dapat berprestasi di tingkat provinsi," imbuhnya.

Di sisi lain, Rahmat Hidayat, salah seorang juri, menyampaikan penyelenggaraan FTBI Kota Cimahi berlangsung sesuai dengan program. Menurutnya, para peserta festival menampilkan karya dan presentasi terbaiknya.

Rahmat Hidayat, salah seorang juri FTBI. dok.pribadi

Senada dengan Ayi Rana Sutisna, juri dari Kab.Bandung Barat, menambahkan kegiatan yang bertujuan untuk melestarikan budaya daerah tersebut, cukup diminati para siswa. Hal tersebut, dapat terselenggara atas dukungan dari para stakeholders, para kepala sekolah dan guru yang telah menyosialisasikan tentang pentingnya pelestarian bahasa daerah kepada para peserta didiknya.

Di kesempatan terpisah, Hery Pardiana, koordinator kegiatan, mengungkapkan tujuh mata lomba, yaitu: Ngadongeng, Maca Sajak, Borongan, Biantara, Pupuh, Nulis dan Maca Aksara Sunda, dan Nulis Carpon, disajikan dengan penuh semangat oleh para peserta.

Koordinator FTBI Kota Cimahi sedang memberikan pengarahan teknis FTBI. dok.pribadi

Menurutnya, antusias dan penampilan para peserta festival sangat membanggakan. Sehingga, pihaknya optimis para juara FTBI Kota Cimahi dapat berprestasi di tingkat Prov. Jawa Barat.

"Kami bangga atas antusias dan semangat para peserta FTBI pada tahun ini. Sehingga, kami sangat optimis para juaranya akan kembali berprestasi di tingkat provinsi yang sebentar lagi akan digelar," pungkas Hery. ****

Pewarta: Adhyatnika Geusan Ulun-Kontributor: Dendi Rahadian, S.Pd (SDN Cibabat Mandiri 4 Kota Cimahi).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image