Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Misbah Fikrianto

Kuliah Kerja Profesi untuk Mendukung Kerja Sama Dunia Usaha dan Dunia Indsutri

Eduaksi | Tuesday, 04 Oct 2022, 22:33 WIB
Pendidikan merupakan usaha sadar untuk meningkatan kompetensi, menciptakan SDM yang unggul, kreatif, berakhlak mulia, dan berdaya saing. Proses pendidikan dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan karakteristik mahasiswa.

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trianandra melaksanakan pembekalan kuliah kerja profesi (KKP), Sabtu, 1 Oktober 2022. Pembekalan ini menjadi sarana untuk memberikan pemahaman dan penyiapan mahasiswa pada pelaksanaan kuliah kerja profesi. Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Abdul Ghafur, SE, MM selaku Kepala LPPM. Ghafur menjelaskan tentang proses dan langkah-langkah dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi. Pembagian nama mahasiswa dan industri yang akan menjadi tempat KKP.

Pembekalan KKP dilakukan selama 1 hari dan dilanjutkan dengan kegiatan selanjutnya. Hadir dalam pembekalan, diantaranya: Bapak Muh Sarkowi, Bapak Amir, dan mahasiswa peserta program KKP.

Program KKP mendukung kebijakan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Seluruh mahasiswa mengikuti program KKP sebagai bagian pembelajaran dan penerapan keilmuan Ekonomi Manajemen, serta lainnya.

Muh Sarkowi menambahkan dengan memberikan pengetahuan tentang proses KKP. Beberapa langkah dan tahapan tentang pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi. Besar harapannya, Sarkowi mengajak semua pihak untuk mendukung pelaksanaan program KKP.

Semoga pelaksanaan Kuliah Kerja Profesi berjalan sesuai dengan rencana. Pelaksanaan KKP sesuai dengan rencana dan jadwal yang sudah dibagikan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image