Semarak Harum Menguning Bunga Angsana
Info Terkini | 2022-10-04 11:41:07Mungkin, banyak orang yang tidak memerhatikan kalau pohon angsana atau sonokembang ini memiliki bunga yang cantik lagi harum. Pohon angsana yang biasa ditanam di pinggir jalan ini dianggap sebagai peneduh saja dari terik matahari. Wajar, karena batang, ranting dan daunnya memayung dari pohon yang tinggi menjulang hingga 15 meter.
Angsana yang memiliki nama latin Pterocarpus indicus ini sebenarnya salah satu dari sekian pohon yang digunakan pada proyek pengembangan hutan kota. Walau asli tanaman Indonesia, tapi angsana ini jarang dikenali karena memiliki nama yang berbeda di tiap daerah.
Kayu batangnya biasa digunakan sebagai bahan meubel karena kepadatan seratnya. Dan yang tak kalah uniknya yakni bunga angsana yang memiliki bau harum semerbak ketika mekar.
Pertengahan bulan September hingga Oktober, untaian bunga angsana ini bermekaran sembari mengeluarkan bau harum. Bila saat ini Anda berkesempatan singgah di kota Sidoarjo, terutama tatkala melewati jalan raya A. Yani yang membentang dari daerah Waru hingga alun-alun kota maka akan menemui bunga angsana.
Bunga yang memiliki kelamin ganda ini berwarna kuning dan berbau harum. Sesaat setelah mekar, helai mahkotanya akan luruh dan menghiasi tanah sekitarnya. Praktis, bila kita melewati bawah pohon angsana maka akan mendapati tanah yang menguning serta berbau harum.
Ya, disepanjang jalan raya Waru hingga ALun-alun kota Sidoarjo akan didapati pohon angsana yang berbunga kuning menebar bau harum. Sungguh suatu hal yang sia-sia bila kita tidak memerhatikan angsana ini. Kita lebih mengagungkan tanaman dari luar negeri ketimbang tanaman asli Indonesia hanya karena keindahan bunganya.
Apakah menunggu kepunahan angsana untuk lebih giat memerhatikan nasibnya? Semoga saja tidak terjadi hal demikian.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.