Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image humas lapas slawi

Kemenkumham Jateng Siap Terima Audit BPK RI

Info Terkini | Tuesday, 04 Oct 2022, 11:37 WIB
Dok. Humas Kanwil

SEMARANG- Jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng akan menerima audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Ekstensifikasi dan Intensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 hingga 2022 Sementara I.

Ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang dilakukan BPK terhadap Kemenkumham.

Sebagai modal awal untuk mendapatkan pandangan mengenai agenda pemeriksaan, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar entry meeting, Senin (03/10).

Kegiatan itu berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah dan dirilis secara virtual.

Dok. Humas Kanwil

Selaku tuan rumah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng DR A Yuspahruddin menyambut baik kedatangan Tim BPK yang hadir bersama Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto dan Sekretaris Itjen R Natanegara Kartika Purnama.

"Kami sangat menyambut baik atas kehadiran tim BPK karena Kami yakin pemeriksaan intensifikasi dan ekstensifikasi PNBP ini akan menghasilkan kebijakan dan penataan PNBP yang lebih baik lagi, sehingga satuan kerja akan bersemangat dalam mencari potensi-potensi PNBP," ujarnya.

Selanjutnya, Yuspahruddin memberikan gambaran umum mengenai Kanwil Kemenkumham Jateng.

Ia juga memaparkan PNBP yang telah diperoleh Kanwil Kemenkumham Jateng yang berasal dari Pemanfaatan BMN (sewa ATM, kantin, sawah, tambak udang, rumah dinas), PNBP dari kemandirian warga binaan (hasil karya napi berupa makanan, batik, keset, kerajinan), PNBP Terpusat dari jajaran Imigrasi (ijin tinggal, paspor) serta PNBP jajaran pelayanan hukum dan HAM.

Selain itu, Kakanwil memberikan instruksi kepada Satuan Kerja yang akan menjadi sampel pemeriksaan untuk "kooperatif" membantu jalannya audit.

"Agar membantu kelancaran pemeriksaan ini, siapkan dan berikan data yang diminta dengan cepat, sampaikan informasi yang benar agar tujuan pemeriksaan ini dapat terwujud dan bermanfaat," katanya memberikan instruksi.

"Di samping itu, komunikasikan setiap permasalahan, hambatan, kendala secara terbuka sehingga tercipta solusi yang mampu memecahkan setiap persoalan dan segera tindaklanjuti segala rekomendasi dari BPK," sambungnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image