Gandeng Yatim Mandiri, BSI Maslahat Launching Ambulance Gratis untuk Dhuafa di Jawa Timur
Kabar | 2022-09-27 14:27:26BSI Maslahat dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) gandeng Yatim Mandiri berkolaborasi melakukan launching ambulance gratis untuk dhuafa di Jawa Timur. Hal ini merupakan komitmen Yatim Mandiri dan BSI Maslahat untuk terus menebar kebaikan dan memberikan manfaat untuk umat.
Launching ambulance gratis untuk dhuafa ini dilakukan di kantor BSI Universitas Airlangga pada Senin 19 September 2022.
Acara ini dihadiri oleh Manager Charity Programm Yatim Mandiri M. Dzulfikri; Lead Program Medis Adam Ferdiana dan Branch Manager BSI Unair, Debrina Farrah Anova; Manager Unit Representative Office (URO) 6 Surabaya, Zaini Syam.
"Alhamdulillah tentunya dengan kolaborasi dengan dari BSI Maslahat dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akan menambah kembali kontribusi layanan ambulans." kata Manager Charity Programm Yatim Mandiri M. Dzulfikri.
Yatim Mandiri sebagai mitra strategis BSI Maslahat dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mengajak masyarakat untuk berbuat baik. Hal ini karena masih banyak orang yang membutuhkan bantuan.
Manager URO 6 BSI Maslahat, Zain Syam berharap layanan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. "Semoga layanan ambulance ini dapat banyak bermanfaat untuk umat," ujar Zain.
Layanan ambulance diharapkan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan pasien, pengantaran jenazah serta berobat ke rumah sakit, Program layanan ambulance diharapkan bisa meringankan beban warga tidak mampu khususnya dhuafa.
Jika masyarakat ingin membutuhkan program layanan Ambulance khususnya di wilayah Surabay dan Malang di Jawa Timur, bisa menghubungi M. Nur Khotib (0857-3284-3539) atau Nur Sahidin (0896-9712-7210).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.