Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Darma Wati

SMPN 1 BULUKUMBA, PTS TINGKATKAN SEMANGAT BELAJAR

Eduaksi | Tuesday, 27 Sep 2022, 12:57 WIB

Penilaian pada satuan pendidikan terdiri dari penilaian oleh pendidik, satuan pendidikan dan pemerintah. Penilaian oleh pendidik dilaksanakan pada saat PBM sesuai dengan program masing-masing

Penilaian oleh satuan pendidikan terdiri dari PTS dan PAS/PAT. Penjadwalan PTS sangat tergantung dari Kalender pendidikan dan rincian alokasi waktu yang telah dirancang di awal semester. Pelaksanakaan penilaian tengah semester yang disingkat PTS merupakan salah satu jenis asesmen untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik. PTS ini biasanya dilaksanakan pekan ke 9 semester berjalan.

Demikian pula halnya di SMPN 1 Bulukumba, sekolah yang terletak di jantung Kota Bulukumba, Prov. Provinsi Sulawesi Selatan. Penilaian tengah semester di sekolah ini dilaksanakan secara blok dan berlangsung dari tanggal 21 s.d 27 September 2022. PTS yang diikuti oleh seluruh siswa kecuali yang sakit. Siswa yang sakit akan diberikan ujian susulan yang telah dipersiapkan oleh panitia.

Mengenai pelaksanaan PTS ini, Ansar Langnge, S.Pd.,M.M., selaku kepala sekolah di satuan pendidikan ini mengatakan," Untuk PTS kali ini, dari hasil pemantauan sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Hal ini sejalan dengan pendapat ketua panitia ujian tengah semester, Hj. Hasmiati, M.Pd., menyatakan bahwa pelaksanaan PTS ini sangat tertib berkat kolaborasi panitia dan seluruh pengawas yang ditugaskan pada PTS ini.

Hasil dari pelaksanaan PTS ini kelak akan memberikan deskripsi mengenai capaian hasil belajar murid setengah semester berjalan.

Adapun tujuan dari PTS, antara lain:

Bentuk evaluasi untuk mengetahui capaian siswaTentunya berfungsi sebagai pendorong peningkatan mutu belajarSebagai alat pengendali mutu pendidikan secara umum

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image