Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kemenkumham Sumsel

Gubernur Herman Deru Akan Serahkan Sertifikat Kekayaan Inteletual Komunal Sumsel

Info Terkini | Sunday, 25 Sep 2022, 07:16 WIB

Palembang. Kanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, Kamis (22/9) menyambangi Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru. Kedatangan Harun untuk mengundang Gubernur Sumsel tersebut berkenan hadir pada penutupan Mobile Intellectual Property (MIP) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.

“Acaranya akan dilaksanakan Jumat (23/9) di hotel Novotel Palembang, diagendakan Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu juga akan hadir”, ujar Harun.

Dikatakan Harun, pada acara tersebut juga akan dilakukan penyerahan sertifikat pencatatan Kekayaan Inteletual Komunal (KIK) kepada Kepala Daerah di Sumsel yang telah mendaftarkan KIK daerahnya.

Sertifikat KIK tsb diterbitkan oleh Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham. untuk Provinsi Sumsel dan 17 Kabupaten/kotanya.

Untuk Provinsi Sumatera Selatan sendiri kata Harun, terdapat 3 (tiga) Kekayaan Intelektual Komunal yang telah di catatkan di Ditjen kekayaan intelektual yakni Tembang Batanghari Sembilan, Surat Ulu, dan Pempek.

Sementara itu rangkaian kegiatan Mobile Intellectual Property (MIP) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak telah berlangsung sejak tanggal 21-22 September 2022 di hotel Aryaduta Palembang.

Dalam acara tsb dilakukan sosialisasi dan diseminasi Kekayaan Intelektual, konsultasi serta pendaftaran layanan permohonan kekayaan intelektual on the spot.

Menurut Harun pihaknya terus mendorong semua pihak untuk mendaftarkan kekayaan intektualnya, ini sebagai bagian dari upaya memberikan penghargaan atas hasil suatu karya berupa perlindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual, baik yang bersifat personal maupun komunal yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif.

Kekayaan Intelektual (KI) terdiri atas kekayaan intelektual personal seperti merek, hak cipta, paten, disain industri, rahasia dagang dan desain tata letak sirkuit terpadu, Sedangkan Kekayaan inteketual komunal (KIK) seperti pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional dan indikasi geografis.

Turut hadir mendampingi Kakanwil Harun, Kadivyankumham Parsaoran Simaibang, Kabid Pembinaan, Pudjiono Gunawan, dan Kasubbag Humas, RB, dan TI, Hamsir.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image