Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rupbasan Palembang

Irjen Kemenkumham RI Kunjungi Rupbasan Palembang, Ini Pesan Yang Disampaikan

Info Terkini | 2022-09-24 21:54:31
Irjen Kemenkumham, Ir. Razilu, M.Si., (baju biru) meninjau gudang BASAN

Palembang - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Ir. Razilu, M.Si., CGCAE. kunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Kelas I Palembang. Kunjungan ini adalah salah satu dalam rangkaian kunjungan terpadu Irjen selama 3 hari di Kemenkumham SumIrjen

Irjen Kemenkumham menanyakan sekilas tentang Rupbasan Palembang kepada Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Karupbasan Palembang beserta pejabat struktural dan seluruh staf. Begitu sampai ke Rupbasan Palembang, Irjen langsung menuju area gudang penyimpanan Benda Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan (Baran). Turut ikut mendampingi Beliau adalah Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto beserta pejabat dari Kanwil Kemenkumham Sumsel. Di sela-sela peninjauan di gudang Basan ini, Razilu berpesan agar pemeliharaan Barang Bukti atau Barang Sitaan (Basan) lebih diperhatikan dan dimaksimalkan.

"Petugas bagian pemeliharaan harus benar-benar maksimal dalam merawat dan memelihara Basan Baran. Saya lohat sekilas, Rupbasan Palembang sudah cukup bagus dan tak ada masalah yang rumit," ujar Razilu di sela-sela tinjauan ke gudang Basan.

Setelah meninjau gudang Basan Baran, Razilu beserta rombongan menuju ruang Kepala Rupbasan Palembang untuk memberikan arahan-arahan dan saran terkait Rupbasan. Razilu berpesan agar dapat meningkatkan kinerja, bersemangat dalam kerja, dan kerja keras mewujudkan WBK/WBBM. Bila perlu Rupbasan Palembang melakukan studi tiru ke Rupbasan Wates (Yogyakarta) yang telah meraih WBK/WBBM.

Irjen Kemenkumham bersama Kakanwil Kemenkumham Sumsel berbincang santai di ruang KaRupbasan Palembang
Sesi foto bersama setelah mengunjungi Rupbasan Palembang

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image