Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Layani Extratime Paspor, Imigrasi Semarang Buka di Hari Sabtu

Info Terkini | 2022-09-24 21:00:52
Kantor Imigrasi Semarang melayani pengurusan paspor di hari Sabtu/Humas Imigrasi Semarang

Semarang-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melaksanakan giat paspor simpatik atau SI Semar Lembur. Kegiatan dilaksanakan di Hari sabtu, 24 September 2022 bertempat pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang.

Layanan yang memiliki branding “Si Semar Lembur” ini mendapatkan tanggapan yang baik dari masyarakat, terlebih dilakukan di akhir pekan sangat membantu masyarakat yang terhalang kesibukan di hari kerja untuk sekedar mengurus paspor.

Pelayanan yang dimulai pukul 08.30 melayani permohonan yang secara keseluruhan melakukan pendaftaran online melalui aplikasi SI SEMAR LAYAK. Sehingga, pemohon tidak perlu antri secara manual dan berebut kuota permohonan.

“Prosesnya mudah dan cepat, pertama saya daftar melalui Aplikasi Si Semar Layak, permohonan saya diverifikasi, kemudian saya pilih tanggal kedatangan di hari Sabtu ini, Pelayanan di hari sabtu juga lengang sehingga memudahkan kami untuk melakukan pengurusan paspor. Petugasnya sangat ramah, komunikatif, dan informatif sehingga saya tidak merasa kesulitan, prosesnya bahkan berlangsung cepat sekitar 10 menit. Terima kasih Imigrasi Semarang atas pelayanannya.” ujar Ali selaku pemohon layanan paspor.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sri Wulan Sari mengungkapkan bahwa esensi layanan ini adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Si Semar Lembur memiliki tujuan utama untuk mempermudah masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor di hari kerja terlebih para karyawan maupun pekerja yang karena kesibukan dan rutinitas kerja di hari biasa.” kata Wulan.

Inovasi Si Semar Lembur yang telah digalakkan oleh Kantor Imigrasi Semarang ini diharapkan mampu menarik perhatian masyarakat untuk melakukan pengurusan paspor tanpa harus mengantri dari pagi, karena mekanisme layanan yang memungkinkan pemohon datang ke Kantor langsung melakukan foto dan wawancara yang tentunya sangat menghemat waktu masyarakat dalam pengurusan paspor.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image