Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image humas lapas slawi

Tuntaskan Gerakan Vaksinasi, 49 Warga Binaan Lapas Slawi Dapatkan Booster Vaksinasi

Info Terkini | Saturday, 24 Sep 2022, 14:49 WIB
Dok. Humas Lapas Slawi

SLAWI - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kantor wilayah Kemenkumham Jateng kembali menggelar kegiatan vaksinasi dengan rincian vaksinasi dosis pertama, dosis kedua dan booster dosis ketiga dengan menggandeng Dinas Kesehatan, Sabtu (24/09/2022).

Kegiatan vaksinasi yang berlangsung di Klinik PAS Lapas Slawi tersebut diikuti oleh 50 orang warga binaan pemasyarakatan. Koordinator pelaksanaan vaksinasi booster, Anistyo G.A. kasi Binadik & Giatja Lapas Slawi menyampaikan "Dari 50 warga binaan, 8 orang mendapatkan vaksinasi dosis pertama, 8 orang vaksin dosis kedua dan 33 orang mendapatkan vaksinasi booster dosis ketiga. Untuk 1 orang warga binaan lainnya ternyata sudah mendapatkan dosis vaksinasi booster di database dinas kesehatan".

Ditemui tempat terpisah Kalapas Slawi, Winarso memberikan tanggapan terkait jalannya kegiatan vaksinasi booster, "Pelaksanaan Vaksinasi dilaksanakan secara sinergis antara lembaga pemasyarakatan dan Dinas Kesehatan juga." Ungkap Winarso. Harapannya dengan adanya pelaksanaan vaksinasi ini, pegawai maupun seluruh Warga binaan dapat terhindar dari wabah virus Covid-19. Selain itu pihaknya juga mengucapkan banyak Terima kasih kepada pihak Dinas Kesehatan yang selama ini telah bersinergi baik dengan Lapas Slawi. Harapannya sinergitas yang sudah terjalin dengan baik bisa terus ditingkatkan demi meningkatkan pelayanan kepada publik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image