Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Geominerba Geominerba

PPSDM Geominerba dan Berau Coal Kembali Jalin Kerja Sama

Info Terkini | Friday, 03 Dec 2021, 01:12 WIB

Untuk tetap bisa mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya di sektor Geominerba. PPSDM Geominerba dan PT Berau Coal terus menjalin kerja sama dengan menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan. Kali ini melalui Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan.

Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi bagi Pengawas Operasional Madya (POM) pada Pertambangan ini merupakan diklat yang diselenggarakan dalam rangka membekali para pengawas lapangan pada industri pertambangan untuk lebih memahami dan mendalami dalam pelaksanaan perannya sebagai middle management yang membawahi lower management atau frontline supervisor dan bertanggung jawab dalam pengelolaan K3 pertambangan di perusahaannya.

Tercatat sebanyak 18 orang peserta yang merupakan pegawai PT Berau Coal mengikuti diklat yang berlangsung selama lima hari (29 November – 3 Desember 2021) secara online.

Koordinator Penyelenggara dan Sarana Prasarana Pengembangan SDM, Ade Hidayat berkesempatan membuka diklat, Senin (29/11) secara online.

Dalam sambutannya Ade Hidayat menyampaikan, Persyaratan yang harus dipenuhi oleh seseorang untuk dapat diangkat sebagai Pengawas Operasional Madya adalah memiliki Sertifikat Kelulusan Uji Kompetensi Pengawas Operasional Madya, sebagai tanda/pengakuan terhadap tingkat pengetahuan, wawasan dan kemampuan untuk menjabat profesi pengawas operasional Madya.

Turut hadir Wakil Kepala Teknik Tambang PT Berau Coal, Suhartono yang menyampaikan bahwa bukan hanya sekedar selembar sertifikat, tetapi yang paling utama adalah apakah para peserta memiliki kompetensi dan dapat mengimplementasikannya di lapangan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image