Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rupbasan Palembang

Rupbasan Palembang Hadiri Tausyiah Shubuh Irjen Kemenkumham di Masjid Al Jihad

Agama | 2022-09-24 10:37:03
Irjen Kemenkumham RI (bersyal hijau) Ir. Razilu, M.Si., CGCAE. memberikan tausyiah shubuh di Masjid AL Jihad

PALEMBANG - Jajaran Rumah Penyimpanan Bendaa Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang menghadiri tausyiah shubuh yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Ir. Razilu, M.Si., CGCAE. Bertempat di Masjid Al Jihad, di Jln. Ariodillah belakang Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumsel (24/09).

Irjen Kemenkumham RI (bersyal hijau) Ir. Razilu, M.Si., CGCAE. memberikan tausyiah shubuh di hadapan jamaah Masjid AL Jihad dan beberapa utusan pegawai se-UPT kota Palembang

Adanya tausyiah Shubuh ini cukup membuat perhatian banyak dari jamaah masjid dan pengurus Masjid. Sebab tak biasanya Masjid Al Jihad di waktu shubuh ramai oleh jamaah. Seperti yang dikatakan ketua Takmir Masjid Al Jihad saat pembukaan tausyiah bahwa sholat subuh jamaah kali ini cukup ramai. "Shubuh kali ini cukup ramai, melebihi saat sholat dzuhur, ashar, maupun maghrib. In syaa Allah dengam ramainya sholat shubuh berjamaah di Masjid, menjadi tanda-tanda kebangkitan ummat. Sebagaimana dalam hadits bahwa bila Sholat Shubuh dan Sholat Jumat itu sama ramainya,maka itu indikator tanda-tanda kebangkitan Islam." Ujar penyampaian Ketua Takmir dalam sambutan pengantar tausyiah kali ini.

Turut mendampingi Irjen dalam tausyiah ini adalah Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko beserta Pejabat Pimti dan Struktural Kanwil. Juga dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Palembang beserta pejabat struktural dan 10 orang staf muslim di masing-masing satkernya.

Pegawai Rupbasan Palembang a.n Aprianto dan Hariyanto mendengarkan tausyiah dengan khusyuk dan khidmat

Tausyiah Shubuh ini memakan waktu hampir 1 jam. Dalam tausyiahnya, Razilu menyampaikan 3 poin penting untuk menjadi bahan renungan. Pertama pentingnya menjaga sholat. Kedua, merutinkan istighfar di setiap saat. Ketiga, menjadikan agama sebagai solusi dalam setiap permasalahan. "Sholat merupakan tiang agama. Kita diperintahkan untuk menjaga sholat 5 waktu sebagai kewajiban utama. Istighfar setiap saat dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan termasuk kesulitan hidup. Agama ini jadikan standar dalam menyelesaikan setiap problematika hidup. Karena Islam adalah agama yang lengkap, menyeleuruh, dan sempurna. Islam diturunkan oleh Allah, tuhan semesta alam, pencipta segala sesuatu termasuj manusia, maka Agama Islam ini bila diterapkan pasti dapat menyelesaikan masalah-masalah kita." ujar Razilu dalam tausyiahnya.

Utusan Pegawai Rupbasan Palembang mendengarkan tausyiah dengan khusyuk dan khidmat

Acara ini dilaksanakan secara sederhana namun penuh Khidmat. Selain diikuti oleh jajaran pegawai Kemenkumham Sumsel di Kota Palembang, masyarakat / jamaah sekitar juga turut mendengarkan tausyiah Shubuh ini. Untuk Rupbasan Palembang sendiri, dihadiri oleh Kepala Rupbasan Palembang Parulian Hutabarat, Hariyanto selaku Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Benny Hendrawan selaku Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan, serta 7 orang staf / pegawai Rupbasan Palembang. Setelah selesai, Irjen Kemenkumham berfoto bersama Ka.UPT did depan Masjid Al Jihad.

Pegawai Rupbasan Palembang a.n Munharsyah dan Feriandy mendengarkan tausyiah dengan khusyuk dan khidmat

Follow IG : @rupbasan_palembang_

FB & Youtube : Rupbasan Palembang

Twitter : @rupbasanplg

CC :

@kemenkumhamri

@kumhamsumsel

#Shubuh #TausyiahShubuh #ShubuhBerjamaah #Kemenkumhan

#RupbasanPalembang

#RupbasanPalembang_Mantul

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

Irjen Kemenkumham, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, dan Ka.UPT se-Kota Palembang berfoto bersama di depan Masjid AL Jihad usai Tausyiah Shubuh

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image