Wujudkan Kesadara Hukum, WBP Rutan Purworejo diberikan Penyuluhan Hukum
Info Terkini | 2022-09-23 09:51:30Purworejo, Rutan Purworejo menggandeng Kantor Hukum Feri Antoni Surbakti untuk memberikan penyuluhan hukum terhadap warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan yang digelar di Aula Baharuddin Loppa Rutan Purworejo ini diikuti oleh warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo, Kamis (23/9)
Turut hadir pula Kepala Rutan Purworejo Mochamad Mukaffi beserta jajarannya dan Feri Antoni Surbakti selaku ketua FAS.
Kepala Rutan Purworejo menyampaikan kegiatan penyuluhan Hukum ini dilakakukan untuk memberikan pengetahuan tentang Hukum kepada warga binaan pemasyarakatan.
“Saya harap dengan kegiatan ini warga binaan menjadi lebih tahu dan lebih paham terhadap aturan hukum yang berjalan di Indonesia. Sehingga WBP akan lebih berhati hati agar tidak tersandung kembali Kasus Hukum” ujar Mukaffi
Selain itu Mukaffi menerangkan kegiatan ini juga merupaka upaya Rutan Purworejo dalam menurunkan angka residivis terhadap warga binaan Rutan Purworejo, hal ini berkaitan dengan target kinerja Rutan Purworejo yaitu memberikan bantuan hukum bagi warga binaan terutama yang sedang menjalani masa persidangan.
Kepala Rutan Purworejo juga mengapresiasi kepada Tim FAS yang bersedia memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo.
Senada dengan Kepala Rutan Purworejo, Feri Anton Subekti juga menyampaikan bahwa konsultasi hukum ini sudah menjadi program dari Kantor Hukum Feri Antoni Surbakti agar persoalan-persoalan hukum yang timbul di masyarakat dapat dipahami.
Warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo terlihat cukup antusias dengan kegiatan ini. Hal ini terlihat dari aktifnya warga binaan dalam mengajukan pertanyaan. Beberapa hal yang ditanyakan yaitu mulai dari permasalahan tindak kejahatan ringan sampai kepada masalah tindak kejahatan berat.
Sementara itu Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Purworejo, Brian Dwi Ariesto Sidik mengatakan pelaksanaan kegiatan konsultasi hukum sangat bermanfaat bagi warga binaan pemasyarakatan di Rutan Purworejo. (HumasRuwojo)
.
#kumhampasti #AYuspahruddin #kanwilkemenkumhamjateng
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.