CSR Lahirkan Masyarakat Unggul
Lomba | 2022-09-22 21:48:14Dalam mendukung Presidensi G20, kita bisa melihat sejumlah perusahaan terbatas (PT) di berbagai sektor menjalankan baktinya pada negeri melalui Corporate Sociality Program (CSR). Mereka turut berkontribusi sekaligus mendorong masyarakat Indonesia untuk bangkit bergerak aktif dan lebih produktif.
Titik balik menjamurnya kepedulian perusahan pada lingkungan dan masyarakat dapat dibaca sejak disahkannya dua Undang-Undang yaitu UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanam Modal. Meski kedua UU ini dinilai sebagian kalangan sebagai landasan hukum penerapan CSR, namun sejatinya kesadaran untuk melaksakan CSR telah berjalan lebih awal melalui Corporate Forum for CSR Development (CFCD) sejak 2002.
Keberadaan CSR beserta stakeholder terkait sangat bernilai guna, terutama mensosialisasi bahkan memprovokasi perusahaan-perusahaan untuk aktif menjalankan program CSR-nya. Terlebih jumlah PT di Indonesia sangat banyak dan telah menyentuh kebutuhan masyarakat. Alangkah mulia-nya jika para perusahaan berangkat melakukan CSR-nya dimulai karena kesadaran semata dan bukan strategy defensive, sehingga pemberian manfaat dengan penguatan dan pemberdayaan masyarakat tepat guna, apalagi perusahaan telah menyerap tenaga dari masyarakat.
Sebagaimana diketahui momen Presidensi G-20 menjadi peristiwa penting bangsa ini, terutama dalam pembangunan berkelanjutan. Maka sudah semestinya menjadikannya momentum yang tepat untuk melancarkan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) melalui CSR.
Karena CSR berorientasikan pada penguatan dan pemberdayaan yang juga berdimensikan ekonomi, sosial dan lingkungan. Maka titik tekan dan pelaksanaanya haruslah didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing global sehingga melahirkan individu-individu tangguh dan masyarakat berwibawa.
Melalui program CSR, target pembangunan pun diharapkan dapat tercapai serta dirasakan seluruh elemen masyarakat. Sejumlah bentuk CSR daya guna masyarakat seperti penyediaan air bersih, pengembangan sektor #UMKMdanCSR koperasi, kesejahteraan lingkungan bagi masyarakat pra-sejahtera, sangat dirasakan kebermanfaatannya sehingga tidak jarang program tersebut atau semisal diharapkan kembali diselenggarakan.
Untuk menjadi budaya dan tradisi dalam #MenebarKebaikan, maka perlu adanya gagasan besar yang harus diperjuangkan pada semua elemen sesuai kapasitas masing-masing. Sehingga kejayaan perusahaan, kesejahteraan masyarakat, keseimbangan pembangunan bangsa dapat dirasakan secara merata. Karena perbedaan geografi, sosio kultural masyarakat tentu berbeda kebutuhan yang diharapkannya, maka perlu blue print yang jelas dalam penguatan dan pemberdayaan masyarakat.
Bangun Negeri
Arah pembangunan negeri yang diterjemahkan melalui CSR tentu harus memuat goal kesejahteraan dan kebermanfaatan. Diantara tujuan CSR setidaknya tertumpu pada pemberdayaan masyarakat dan bukan memperdayai masyarakat, menguatkan masyarakat bukan pula melemahkan masyarakat.
Dengan demikian model kontribusi CSR untuk keadilan sosial, diharapkan dapat andil menyelesaikan problematika sosial masyarakat. Langkah strategis yang dibangunpun bersifat holistik dan integral, yaitu menyentuh multidimensi kehidupan atau tidak hanya satu aspek semata, seperti ekonomi as sich, social pure dan seterusnya.
Kerja kolaborasi sudah menjadi tren yang harus terus digalakan dalam membangun negeri dan membedayakan masyarakat. Sehinggat lembaga pendidikan, para wirausaha sosial, digital entrepreneur, layak digandeng para perusahaan dalam menghasilkan goal yang ingin capai.
Atas dasar itu, aktualisasi dari tanggung jawab sosial perusahaan dapat berdimensikan pada : Pertama, public relations, sosialisasi yang terkadang tidak ada keterkaitan dengan produk perusahaan tersebut sehingga menghasilkan image positif bagi masyarakat setempat. Selanjutnya strategi defensive menjadi program yang menjawab persepsi negatif yang mungkin dialami oleh perusahaan, sehingga mereka mendapat citra positif kembali dari masyarakat. Adapun yang ketiga, ketulusan perusahan untuk melakukan kegiatan positif sebagaimana visi yang telah diprakarsai sejak awal.
Jika tujuan perusahaan selaras dengan bangsa ini, maka syarat penguatan dan pemberdayaan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan program CSR-nya. Karena kemajuan bangsa dan masyarakat dimulai dari penguatan dan kemajuan individunya. Selain itu, individu yang merupakan bagian dari masyarakat, maka apabila individu menyerap values dari program penguatan dan pemberdayaan yang baik dapat menghasilkan struktur masyarakat yang baik pula.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.