Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS PAGARALAM

Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Pagar Alam

Info Terkini | Thursday, 22 Sep 2022, 10:52 WIB
Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lapas Pagar Alam

Pagar Alam – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel menerima kedatangan dari tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Lahat, guna melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) Awal, Rabu (21/09/22).

Dilaksanakan di lapangan Lapas Pagar Alam, kegiatan Litmas yang dilakukan oleh Bapas Kelas II Lahat ini merupakan agenda rutin yang dilakukan demi mewujudkan pelayanan prima kepada Warga Binaan Lapas Pagar Alam serta menerapkan nilai-nilai ASN (core value) BerAKHLAK yaitu Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Pada sidang Litmas Awal kali ini diikuti sebanyak 10 orang warga binaan Lapas Pagar Alam, setelah kemarin, Selasa (20/09) telah dilaksanakan Litmas Integrasi (Asimilasi di rumah, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat) sebanyak 31 orang warga binaan yang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) juga dari Bapas Kelas II Lahat yang terdiri atas PK Muda, PK Pertama, dan APK.

Litmas atau Penelitian Kemasyarakatan sendiri adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Litmas merupakan salah satu hasil produk hukum yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Litmas Integrasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK)

#Kemenkumham

#KemenkumhamSumsel

#LapasPagarAlam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image