Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mauludi Rizky

Perkembangan Bahasa Arab Di Indonesia

Eduaksi | Thursday, 02 Dec 2021, 11:53 WIB
sumber foto : pixabay

Bahasa Arab merupakan salah satu bahasa asing yang banyak dijadikan sebagai bahasa penutur dunia. Khususnya di wilayah Negara bagian Timur Tengah. Bahasa Arab juga adalah bahasa ayat suci Al-Qur’an.

Di masa lampau, bahasa Arab sangat mendapatkan tempat di hati kaum muslimin. Ulama dan bahkan para khalifah tidak melihatnya dengan sebelah mata. Bahasa Arab dan Islam tidak bisa dipisahkan karena adanya Al-Qur’an sebagai kitab suci agama Islam, agama terbesar dan paling banyak pengikutnya di dunia ini menggunakan bahasa Arab, seperti ditegaskan dalam surah yusuf ayat 2, yang artinya :

“Sesungguhnya kami menurunkannya berupa Al-Qur’an dengan bahasa Arab, agar kamu memahaminya (Q.S. Yusuf : 2 ).

Meningkatnya penutur bahasa Arab di dunia, pada tahun 1973 bahasa Arab resmi dijadikan sebagai bahasa internasional selain bahasa Inggris. Hingga saat ini bahasa Arab adalah salah satu bahasa mayoritas di dunia yang dututurkan oleh lebih dari 200.000.000 umat manusia, serta digunakan oleh kurang lebih 20 negara.

Melihat begitu pesatnya perkembangan bahasa Arab, para ahli bahasa Arab di Indonesia akhirnya terdorong untuk segera mengajarkan bahasa Arab dengan metode terbaru dan paling sesuai agar bahasa Arab dipelajari juga sebagai tujuan belajar layaknya bahasa asing lain seperti bahasa Inggris yang dilaksanakan dan diwujudkan oleh beberapa madrasah, hingga seiring berjalannya zaman dan ilmu pengetahuan, banyak perguruan tinggi yang mulai membuka prodi-prodi dan jurusan-jurusan bahasa Arab baik bidang linguistik, sastra, terjemah, bahkan kebudayaan Arab, khususnya perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam.

Selain diajarakan di beberapa madrsah dan perguruan tinggi, bahasa Arab juga mulai ditanamkan dan diajarakan sejak usia dini. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya anak-anak usia dini yang sudah mulai belajar mengaji di TPQ / RTQ terdekat, serta diajarakan juga di sekolah taman kanak-kanak bahkan tingkat PAUD / Pra TK.

Para ahli bahasa Arab juga selalu mengembangkan berbagai metode, media, dan strategi pembelajaran bahasa Arab, sehingga lebih mudah diserap, diterima, dan dipahami oleh masyarakat. Mereka juga membentuk badan khusus sebagai wadah meningkatkan kualitas pengajar bahasa Arab yang dinamakan IMLA (Ittihad Mudarris Al-Lughoh Al-Arobiyah / Himpunan pengajar Bahasa Arab) yang terdiri dari pengajar dan penggiat bahasa Arab. Tidak hanya para pengajar bahasa Arab saja, namun ada juga wadah bagi para mahasiswa bahasa Arab Indonesia agar saling bertukar pengalaman, menambah wawasan, serta menciptakan para mahasiswa yang aktif, kreatif, inovatif, dan mahir berbahasa Arab yang dikenal dengan nama ITHLA (Ittihad Tholabah Al-Lughoh Al-Arobiyah Indonesia) dengan adanya bagi para pengajar dan pembelajar bahasa Arab diharapakan pembelajaran bahasa Arab dapat semakin berkembang dan dapat menumbuhkan motivasi belajar bahasa Arab bagi yang lainnya.

Awal mula, peran bahasa Arab di Indonesia mengalami kemunduran serta hanya dipelajari di pondok-pondok pesantren. Dalam pondok pesantren pun, bahasa Arab tidak dipelajari secara penuh sebagai alat komunikas. Akan tetapi, hanya sebatas untuk mempelajari kitab-kitab keagamaan. Hal ini menimbulkan kesan bahwa bahasa Arab hanya layak dipelajari oleh para santri di pondok-pondok pesantren.

Akan tetapi, bahasa Arab di Indonesia sudah mulai berkembang hal ini dapat dilihat dari banyaknya pengajar dan pembelajar bahasa Arab hingga ada wadah atau organisasi khusus bagi para pengajar dan pembelajar (mahasiswa) bahasa Arab di Indonesia, sebagaimana yang telah disebutkan di atas, bahkan di usia dini pun bahasa Arab sudah mulai diajarkan. Sehingga tidak diragukan lagi bahasa Arab yang merupakan bahasa asing mampu bersaing dengan bahasa asing lainnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image