Kabapas Semarang Melakukan Audiensi ke Kantor TVRI Jawa Tengah
Info Terkini | 2022-09-19 20:18:08SEMARANG, Kepala Bapas Semarang Lilis Yuaningsih bersama jajaran melakukan audiensi ke Kantor TVRI Jawa Tengah yang berada di Pucang Gading, Batursari, Mranggen Demak, Senin (19/9)
Dengan adanya Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, tusi Balai Pemasyarakatan (Bapas) sangatlah strategis. Dalam sistem peradilan terpadu, tusi Bapas dimulai dari tahap praadjudikasi, adjudikasi, pascaadjudikasi sampai tahap bimbingan lanjutan. Namung sayangnya masih banyak masyarakat yang belum mengenal apa itu Bapas.
Dalam kunjungannya, rombongan Bapas Semarang diterima oleh Mudjianto selaku Perencana dan Pengendali berita pada Kantor TVRI Jawa Tengah beserta tim. Pada kesempatan tersebut Lilis menyampaikan tentang Bapas yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menjalankan fungsi pembimbingan kemasyarakatan terhadap klien, dan mempunyai tugas berupa penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap klien.
Kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka menjalin Kerjasama antara Bapas semarang dengan TVRI Jawa Tengah. Sebagai salah satu lembaga penyiaran, diharapkan TVRI Bapas Semarang dapat membantu dalam mensosialisasikan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, sehingga masyarakat dapat lebih mengenal keberadaan Balai Pemasyarakatan.
“Semoga TVRI dapat memberikan ruang bagi Bapas Semarang untuk mensosialisasikan tugas, fungsi serta kegiatan yang dilaksanakan oleh Bapas Semarang, sehingga masyarakat semakin mengenal keberadaan Balai Pemasyarakatan,” terang Lilis
Mudjianto dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa TVRI Jawa Tengah sangat terbuka dan siap membantu Bapas Semarang dalam mensosialisasikan tentang Balai Pemasyarakatan.
Mengakhiri kegiatan kali ini, Lilis beserta jajaran diajak berkeliling melihat ruang pembaca berita TVRI Jawa Tengah. Untuk menindaklanjuti pertemuan siang ini, kedepan akan dibahas perjanjian Kerjasama antara Bapas Semarang dengan TVRI Jawa tengah
#KemenkumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJawaTengah
#BapasSemarangRamahMelayani
#AYuspahruddin
#LilisYuaningsih
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.