Gandeng Pihak Luar, Rutan Salatiga Perkuat Akhlak dan Mental Warga Binaan
Info Terkini | 2022-09-19 17:06:24Salatiga - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga berikan pembinaan kerohanian sebagai langkah perkuat akhlak dan mental warga binaan.
Sebagai wujud kepedulian dan tanggungjawab, Rutan Salatiga berikan berbagai macam program pembinaan, salah satunya pembinaan kerohanian.
Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano mengatakan bahwa dalam rangka memperkuat akhlak dan memberikan pondasi iman untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan mental yang sehat, Rutan Salatiga menggandeng pihak dari luar dalam hal pembinaan kerohanian. Senin (19/09).
'Bentuk kepedulian dan tanggungjawab, Rutan Salatiga menggandeng pihak luar untuk memberikan pembinaan kerohanian kepada warga binaan agar menjadi pribadi yang baik dan mempunyai akhlak dan mental yang kuat'. ujar Andri selaku Kepala Rutan .
Andri menjelaskan bahwa Rutan Salatiga meggandeng beberapa pihak seperti Kementerian Agama Kota Salatiga yang memberikan pembinaan Rohani Islam, Kristen maupun Katholik, kemudian ada Yayasan Hati Beriman, Gereja Kibaid, Gereja Bethany, Ponpes Agro Nur El-Falah, Singkong D9, GERAM dan berbagai pihak lainnya.
Hal ini merupakan komitmen kami sebagai orang tua mereka (para warga binaan) untuk memberikan bekal dan modal positif serta menjadikan pribadi yang dekat dengan Tuhan.
Andri menambahkan bahwa pembinaan rohani menjadi sebuah kunci dan landasan agar terhindar dari perbuatan tercela serta meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana kembali.
'Pembinaan rohani ini menjadi sebuah kunci dan landasan agar terhindar dari perbuatan tercela serta meminimalisir adanya pengulangan tindak pidana kembali'. pungkas Andri yang merupakan Lulusan dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan 38 ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.