Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Terbuka Kendal

Sambangi Lapas Terbuka Kendal, Kaur Bin Ops Polres Kendal Beri Semangat WBP

Info Terkini | Monday, 19 Sep 2022, 14:18 WIB

Kendal – Wujudkan sinergi dan kerjasama, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Binmas Polres Kendal, Ipda Agus Sutopo, SH beserta anggota Sat Binmas sambangi barak hunian Lapas Terbuka Kendal, (19/09). Kegiatan dilaksanakan setelah jajaran Sat Binmas Polres Kendal selesai mengisi giat Binkorpolsus.

Mendampingi giat sambang, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Terbuka Kendal, Jonet Darmawan Adi menyampaikan, “Lapas Terbuka Kendal tergolong dalam Lapas Minimum Security, namun pengamanan yang dilaksanakan tetap berpedoman pada SOP lapas-lapas pada umumnya”, terang Jonet.

Pada kesempatan ini, KBO Sat Binmas Polres Kendal menyempatkan berkomunikasi dengan salah satu warga binaan pemasyarakatan, “Ikuti aturan yang ada, jalani masa pembinaan dengan baik, tetap semangat serta jaga kesehatan”, pesan Agus kepada warga binaan.

Lebih lanjut, Agus juga menyampaikan harapan, “Semoga situasi dan kondisi Lapas Terbuka Kendal tetap kondusif, tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban”.

Selaras dengan harapan Kaur Bin Ops Polres Kendal, Jonet menyampaikan,”Tentunya dalam cipta kondisi keamanan dan ketertiban, kami berharap kerjasama dengan Polres Kendal tetap terjalin. Kerjasama dalam bentuk sambang seperti ini, atau bisa juga dalam peningkatan kompetensi Petugas dalam bentuk pelatihan-pelatihan”, ucap Jonet.

Turut mendampingi giat sambang hari ini, Ka KPLP Lapas Terbuka Kendal, Darmono dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Ari Rahmanto.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image