Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Purworejo Official

Layanan Kesehatan Gratis sebagai Wujud Pelayanan Prima Rutan Purworejo

Info Terkini | Monday, 19 Sep 2022, 13:25 WIB
Sumber : Humas Rutan Purworejo

Purworejo, Rutan Purworejo terus berupaya memenuhi hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya dengan lakukan pemeriksaan kesehatan langsung kepada WBP seperti yang terlihat pada Senin (19/9).

Pemeriksaan yang ini dilaksanakan di depan poliklinik Rutan Purworejo ini dilaksanakan secara rutin setiap minggunnya. Rutan Purworejo juga tengah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dan Puskesmas Mranti dalam melaksanakan pemeriksaan WBP.

Lina Herlina selaku petugas kesehatan menjelaskan bahwa program pelayanan kesehatan kepada WBP ini dilaksanakan terjadwal,

“Selain pemeriksaan rutin, petugas kesehatan Rutan Purworejo meninjau langsung keadaan WBP pada blok hunian masing-masing sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan secara umum berupa pemeriksaan tekanan darah, gula darah, kolesterol, asam urat, serta pemeriksaan kebersihan blok dan kamar hunan,” terang Lina

Sementara itu, Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Purworejo mengungkapkan bahwa pelayanan kesehatan ini tidak dipungut biaya karena Rutan Purworejo sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan gratis. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dengan menciptakan layanan yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat/narapidana.

Brian juga menerangkan pelayanan ini gratis karena merupakan hak WBP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 pasal 14 ayat 1 bahwa setiap narapidana dan Anak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. (HumasRuwojo)

.

#AYuspahruddin #kanwilkemenkumhamjateng

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image