Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image dwiken sugesti

Tim Karesidenan Kedu Berhasil Meraih Juara 3 Antar Eks-Karesidenan Sejawa Tengah

Olahraga | 2022-09-19 10:58:27

Blora (17/09) Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melaksanakan pertandingan Tenis Lapangan Pangayoman antar karesidenan. Pertandingan ini dilaksanakan di gor Mustika Blora.

Pertandingan dimulai jam 09.00 WIB waktu setempat. Diawali dengan upacara pembukaan di pimpin langsung oleh, kepala kantor wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Ayuspahruddin dilanjutkan dengan pelepasan balon sebagai tanda pertandingan tenis lapangan telah dibuka.

“Selamat bertanding tidak usah memikirkan menang atau kalah, itu hal yang biasa, Mudah-mudahan dengan turnamen ini kita bisa sehat dan mempererat tali silaturahmi, ” dalam sambutannya.

Diawali pertandingan exibition antara kakanwil jawa tengah yang berpasangan dengan kepala pengadilan blora, Muhamad fauzan Haryadi melawan pasangan dari Bank Jateng, Teguh dan Sinang.

Selanjutnya Tim dari karesidenan kedu menantang Tim dari karesidenan cilacap. Dalam pertandingan ini, Tim karesidenan kedu lebih unggul, dan menang atas tim karesidenan cilacap dengan skor 2 : 1.

Selanjutnya melawan tim dari karesidenan surakarta. Pertandingan yang lebih sulit dari pada saat melawan tim karesidenan cilacap. Tim kedu harus mengakui keunggulan tim karesidenan surakarta. Dengan skor 2 : 0.

Dengan demikian, tim kedu harus rela mendapatkan juara 3 bersama dengan tim kanwil jawa tengah setelah tim kanwil jawa tengah kalah dari tim karesidenan pati.

Acara di tutup dengan penyerahan piala beserta hadiah untuk para pemenang. Selanjutnya karesidenan Kedu menerima bendera sebagai tanda pertandingan selanjutnya di adakan di karesidenan kedu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image