Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SUGENG

Ternyata Ini Alasan Konsumen Ogah Beli Apartemen di Depok

Gaya Hidup | Wednesday, 01 Dec 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi generasi milenial kurang minat beli apartemen dikawasan Depok. (Foto: dok pribadi)

DEPOK - Ternyata ini alasan konsumen ogah atau tidak mau beli apartemen dikawasan Depok. Padahal, tak sedikit pengembang yang menawarkan lokasi strategis sampai banyak diskon menarik untuk milenial tapi masih kurang dilirik.

BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun 2021, Penjualan Rumah Naik 53,5 Persen

Lalu apa yang menjadi alasan mereka, hingga tak minat beli hunian vertikal tersebut Pengamat Properti sekaligus founder portal berita properti Rahmat Anwar menilai kurangnya minat konsumen terhadap hunian vertikal disebabkan karena masih cukupnya ketersediaan lahan rumah tapak.

BACA JUGA: Tak Sekedar Daya Tarik, Rumah Drakor Punya Ciri Khas

"Terlebih kultur masyarakat masih gemar tinggal di rumah tapak dibandingkan dengan apartemen,"ungkap Anwar.

Ia menambahkan, selain kultur masyarakat kelemahan kepemilikan apartemen juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi calon konsumen properti di kawasan Depok.

BACA JUGA: Dibandingkan Instrumen Lain, Investasi Properti Tawarkan Profit Tinggi

"Konsumen lebih berpikir jangka panjang yaitu punya rumah dengan legalitas sertifikat hak milik (SHM) dibandingkan apartemen hanya dilandasi dengan sertifikat hak guna bangunan (HGB) itupun hanya berlaku antara 30 sampai 35 tahun saja," tambahnya.

Oleh karena itu, ia berharap para pengembang harus cerdas dalam menentukan lokasi proyek hunian yang bakal dikembangkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.

"Apartemen masih prospektif hanya dikembangkan ditengah kota besar seperti Jakarta misalnya. Dengan kepadatan penduduk serta domisili kerja menjadi opsi terakhir menjadikan apartemen sebagai hunian," pungkasnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image