Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anggi Oktaviana

Upaya Pertamina dan Bank Jatim melalui CSR

Lomba | Sunday, 18 Sep 2022, 13:48 WIB

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Hallo, selamat siang sahabat Republika..

Pada kesempatan ini, saya berkenan untuk mengikuti lomba menulis dengan tema “Penguatan dan Pemberdayaan Masyarakat melalui CSR” yang diselenggarakan oleh Media Republika dalam rangka 27 tahun Menebar Kebaikan.

Suatu kebahagiaan dan rasa bangga apabila tulisan yang saya torehkan dalam media Retizen.id bisa menembus ruang publikasi Republika. Seperti kita ketahui bahwa Republika adalah salah satu diantara banyak media yang membuat berita terkini, membahas isu politik, dunia Islam dan peristiwa terhangat Indonesia.

Awal mula saya mendapatkan informasi lomba menulis berasal dari Bapak Kepala MTs ‘Aisyiyah 1 Nganjuk (Bapak Aris Nasution, S.E., M.Pd). Beliau sangat aktif merintis gerakan literasi di madrasah dan berlangganan media cetak (koran) Republika.

Cerita singkat, hari Jum’at pagi, saya dipanggil ke kantor untuk mengikuti lomba menulis.

Seketika saya melihat tema lomba yang berkaitan dengan ‘CSR’, dahi mengerut otomatis apa itu Pak? Tanya saya kepada Pak Aris.

Beliau menjelaskan tentang sedikit gambaran tema yang bisa dibuat referensi. Akan tetapi istilah tersebut masih asing di telinga saya.

Tidak ingin mengulur waktu dan segera melaksanakan tugas, saya langsung browsing tentang defines ‘CSR’ di internet.

Alhasil, dilansir dari (Wikipedia.com) CSR merupakan singkatan dari Corporate Social Responsibility yanga artinya suatu konsep bahwa perusahaan memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, masyarakat dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Istilah lain saya temukan dari (gramedia.com/literasi) *CSR* adalah suatu bentuk pertanggungjawaban yang wajib dilakukan oleh suatu perusahaan kepada semua pihak yang ada di dalamnya dengan melaksanakan sebuah program yang mempunyai manfaat. Bentuk tanggung jawab yang harus ada di dalam CSR adalah sebuah kegiatan atau aktivitas yang dilakukan oleh manajemen perusahaan sebagai salah satu bentuk rasa tanggung jawabnya sebagai perusahaan kepada masyarakat sosial serta lingkungan sekitar. Dimana perusahaan itu melakukan segala aktivitas operasionalnya.

Sehingga bisa ditarik benang merah bahwa CSR adalah sebuah pertanggungjawaban sosial yang dilakukan oleh pihak perusahaan untuk memberikan suatu manfaat kepada pihak yang ada di dalam dan sekitar perusahaan dengan melakukan suatu program yang bermanfaat.

Sifat dari tanggung jawab tersebut adalah wajib. Jika tidak dilakukan, maka bisnis tersebut akan terancam mendapatkan sanksi. Hal tersebut berlaku untuk bisnis yang sudah besar ataupun bisnis yang masih kecil. Dengan ketentuan bisnis tersebut memang berkaitan dengan kenyamanan masyarakat yang ada di sekitarnya.

Sebuah kebijakan selalu terdapat visi yang akan menjadi tujuan bersama. Adapun tujuan dari CSR diantaranya :

1. Menjaga citra dan juga nama baik perusahaan di hadapan masyarakat umum.(menunjukkan bahwa pihak perusahaan merupakan pihak yang akan bertanggungjawab atas kesejahteraan masayarakat sekitar)

2. Menjaga dan memelihara hubungan baik dengan stakeholder.(dengan program CSR yang dilakukan oleh suatu perusahaan, maka hal itu akan menciptakan sebuah hubungan yang lebih hangat dan bersahabat dengan lingkungan perusahaan)

3. Bentuk upaya dari perusahaan untuk membantu dalam menyelesaikan semua masalah yang ada di lingkungan sekitar.

Terlepas dari definisi dan tujuan CSR, contoh real perusahaan yang menerapkan kebijakan CSR bersumber dari (Republika Online) Rabu, 20 Mei 2020 (Redaksi Gita Amanda) yaitu PT Pertamina.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, dalam upaya mendukung percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Sudah bukan menjadi rahasia umum bahwa dampak dari Covid-19 dari sektor pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan begitu luar biasa.

Pada tahun 2020, PT Pertamina melakukan upaya CSR kepada warga kurang mampu berupa paket 100 sembako, lima tempat cuci tangan (wastafel) portable, handsanitizer, masker kain dan disinfektan.

Penyaluran CSR tersebut karena dalam melakukan penanggulangan virus mematikan bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi seluruh elemen salah satunya lembaga usaha.

Bantuan PT Pertamina sejak awal mewabahnya Covid-19 sudah banyak diserahkan khususnya untuk tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam upaya penanganan warga yang menjadi korban.

Selain itu, PT Pertamina juga memberikan program subsidi pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk penarik ojek online, angkutan umum dan lainnya.

contoh lain perusahaan yang menerapkan upaya CSR di wilayah Jawa Timur adalah Bank Jatim yang dimuat dalam laman (kominfo pemprov jatim) yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) menyerahkan CSR bank Jatim peduli kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 23 Agustus tahun 2022.

Penyerahan CSR dilakukan di RSUD Sidoarjo secara simbolis dalam bentuk 10 unit Floor Stand Touch Screen Digital Signage diserahkan oleh Direktur Komersial & Korporasi Bank Jatim.

CSR ini merupakan upaya Bank Jatim dalam mendukung dan meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Sidoarjo agar penyampaian informasi kepada pasien dan keluarga pasien dapat lebih mudah diakses. Alat ini juga dapat digunakan sebagai sarana promosi pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh RSUD Sidoarjo. Tujuannya adalah memberikan pelayanan lebih serta memudahkan pasien atau keluarga pasien untuk mengakses setiap informasi yang ada di rumah sakit.

Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan salah satu keharusan oleh perusahaan dalam melakukan pendekatan kepada masyarakat CSR hendaknya dilakukan secara holistic, artinya, pendekatan yang dilakukan oleh perusahaan tidak dalam bisnis semata, melainkan juga bergerak dari sifatnya derma (charity) menuju ke arah CSR yang lebih menekankan pada keberlanjutan pengembangan masyarakat (community development). Intinya, bagaimana dengan CSR tersebut masyarakat menjadi berdaya baik secara ekonomi, sosial, dan budaya secara continou sehingga perusahaan juga dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

Demikian tulisan tentang Penguatan dan Pemberdayaan Masyarakat melalui CSR. Semoga semakin banyak perusahan-perusahan yang aware dengan kualitas kesejahteraan masyarakat.

Sedikit bantuan bisa jadi sangat berarti untuk mereka yang membutuhkan.

Tulisan ini tak luput dari kekurangan, kesalahan, dan ketidaksempurnaan penulis. Apabila ada kata yang kurang elok dibaca mohon maaf yang tiada terkira. Penulis terus berupaya untuk melakukan literasi yang lebih baik di kemudian hari.

Terimakasih banyak media Republika yang telah membuka peluang bagi insan dalam mengembangkan gagasan, ide, narasi dalam bentuk tulisan ini.

Salam Sehat, Bahagia dan Sukses Selalu.

Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

#UMKMdanCSR, #27thRepublika.co.id, #RepublikaOnline, #MenebarKebaikan

Lomba Menulis Koran Republika

“Penguatan dan Pemberdayaan Masyarakat melalui CSR”

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image