Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Institut Daarul Quran

Tingkatkan Sarana Pembelajaran, Fakultas Ushuluddin Idaqu Jalin MoA dengan PT. MKP

Info Terkini | Wednesday, 01 Dec 2021, 20:29 WIB

Institut Daarul Qur’an Jakarta (Idaqu) terus berupaya meningkatkan kualitas sebagai kampus pembumi Al-Qur’an. Tidak hanya meningkatkan dalam segi pembelajaran materi tapi juga meningkatkan pembelajaran secara praktik langsung ke lapangan.

Upaya yang dilakukan Idaqu kali ini adalah melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau (MoA) Memorandum of Agreement antara Fakultas Ushuluddin Idaqu dengan PT. Mughni Kreasindo Perkasa (MKP). Penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan di kantor MKP tepatnya di Jl. Graha Raya M1 No.9, Paku Jaya, Kec. Serpong Utara.

Penandatanganan ini ditandatangani langsung oleh owner PT.MKP Bapak Dedi Tri Prayoga dan Dekan Fakultas Ushuluddin Ustadz Muhammad Moalim. MoA ini sendiri membahas bidang pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang termasuk dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Selain melakukan penandatanganan MoA PT.MKP sekaligus meluncurkan sebuah tempat sarana untuk mengaji yang diberi nama “Rumah Tahfidz Mughni Mengaji”. Rumah tahfidz ini nantinya bisa digunakan sebagai sarana pengabdian mahasiswa maupun dosen dari fakultas Ushuluddin Idaqu sebagai pengabdian kepada masyarakat.

“Nantinya mahasiswa Ushuluddin bisa mengembangkan studinya ke sini. Setelah mengikuti pelatihan mereka akan mengajar di Rumah Tahfidz Mughni Mengaji. Bisa berupa latihan membaca Al-Qur’an, pengajian Sirah Nabawiyah, memaknai Al-Qur’an dengan tafsir dan lain-lain,” jelas Ustadz Moalim.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image