Kakanwil A Yuspahruddin Buka Turnamen Tenis Lapangan Antar Eks-Karesidenan di Lingkungan Kemenkumham
Info Terkini | 2022-09-18 07:45:09BLORA – Persatuan Tenis Pengayoman (PTP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Turnamen Tenis Lapangan Antar Eks-Karesidenan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, pada Sabtu (17/09).
Diawali dengan upacara pembukaan, kegiatan yang dipusatkan di GOR Mustika Blora tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyambut baik digelarnya turnamen ini. Menurutnya, kejuaraan ini sangat tepat bila dijadikan media untuk menjaga kebugaran, menjalin silaturahmi sekaligus mengasah kemampuan.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam sebuah petandingan, menang ataupun kalah adalah hal yang biasa.
“Selamat bertanding tidak usah memikirkan in atau out, menang atau kalah, itu hal yang biasa,”
“Mudah-mudahan dengan turnamen ini kita bisa sehat dan mempererat tali silaturahmi,” sambung Kakanwil.
Dalam pelaksanaannya, turnamen ini diikuti oleh 8 Tim Ganda Putra dari seluruh Eks-Karesidenan di Jawa Tengah dengan menggunakan sistem gugur.
Peserta didominasi Kepala dan Pejabat Administrasi Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Tengah. Tak mau ketinggalan, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto turut andil dalam kompetisi ini.
Selain itu, tampak di lapangan upacara, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkumham Jateng dan Ketua PIPAS Jateng beserta anggotanya.
Seusai acara pembukaan, pertandingan pun dibuka oleh Kakanwil yang berpasangan dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Blora, Muhamad Fauzan Haryadi, sedangkan penantang di sisi lapangan yang lain yakni pasangan dari Bank Jateng, Teguh dan Sinang.
Ganda Kakanwil dan Waket PN Blora yang menyuguhkan permainan atraktif dan pertahanan kokoh berhasil mengandaskan perlawanan pasangan ganda Bank Jateng, dengan telak skor 6-2.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.