Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Putu Eka Audria Maharani

Pemberian Beasiswa Pendidikan sebagai Salah Satu Program CSR dalam Memberdayakan Masyarakat

Lomba | Saturday, 17 Sep 2022, 20:17 WIB
Sumber: www.freepik.com by gstudioimagen

Sebuah perusahaan dalam menjalankan usahanya memiliki kewajiban kepada masyarakat yang berada di sekitar perusahaan. Hal ini tidak terlepas dari aktivitas perusahaan yang membawa dampak nyata terhadap kualitas kehidupan manusia. Terjadinya deforestasi, pemanasan global, pencemaran lingkungan, penyakit menular, kebodohan, kemiskinan, akses hidup dan air bersih yang berlangsung secara terus menerus inilah yang kemudian memunculkan konsep sosial perusahaan yang disebut dengan Corporate Social Responsibility atau CSR. Konsep CSR menekankan jika tanggung jawab perusahaan tidak hanya sebatas mencari profit semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap kehidupan sosial dan lingkungan.

CSR merupakan program sosial perusahaan untuk memberikan bantuan dan memberdayakan masyarakat di sekitar perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial atau kompensasi atas berbagai hal yang hilang dari masyarakat karena beroperasinya perusahaan. Pelaksanaan CSR di Indonesia telah menjadi kewajiban bagi setiap perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas, dimana ini diatur dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan pasal 15, 17, dan 34 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal. Penyelenggaraan CSR haruslah didasarkan pada tujuan untuk membangun sumber daya manusia, mengentaskan kemiskinan, menjaga hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar, mendukung tata kelola perusahaan yang bersih, dan melestarikan lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, perusahaan perlu mengedepankan program CSR yang dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat sebagai sasaran utama dalam target program. Salah satu program yang dapat dilakukan adalah pemberdayaan masyarakat. Melalui pemberdayaan masyarakat dapat menciptakan kondisi masyarakat yang aktif, partisipatif, dan mandiri.

Pemberdayaan masyarakat merujuk pada upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat agar kondisi sosial ekonomi meningkat. Pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan melakukan kegiatan atau usaha bersama dan terencana guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat. Dalam pelaksanaan pemberdayaan ada beberapa sektor yang dapat dijadikan sasaran dalam usaha pemberdayaan masyarakat, di antaranya sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya.

Kegiatan pemberdayaan memiliki tujuan akhir menjadikan masyarakat berdaya dalam kehidupannya. Keberdayaan tersebut dapat dilakukan melalui jalur pendidikan. Pendidikan menjadi salah satu pilar penting dalam proses pemberdayaan masyarakat. Dengan mendapat akses pendidikan, maka masyarakat memiliki akses untuk meningkatkan keberdayaannya untuk bertahan hidup. Namun, partisipasi masyarakat atau kepedulian masyarakat akan pendidikan masih kurang. Masih ada masyarakat yang tidak bisa menempuh pendidikan, salah satu alasannya adalah masalah biaya. Padahal pendidikan dapat berpengaruh pada masalah sosial lainnya. Masyarakat memerlukan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan agar bisa terserap dalam dunia kerja dan mampu meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya.

Keterlibatan perusahaan dalam bidang pendidikan diperlukan dalam rangka memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada orang tua atau pemerintah saja, jika demikian, akan perlu waktu lama untuk mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia. Maka dari itu untuk mencapai kemajuan pendidikan diperlukan sinergi anntara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. Salah satu program yang dapat dilakukan perusahaan dalam mengatasi masalah pendidikan di lingkungan sekitar adalah melalui pemberian beasiswa pendidikan. Dengan beasiswa pendidikan masyarakat mampu mengakses pendidikan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Masyarakat dapat memberdayakan dirinya melalui pendidikan yang ditempuh untuk kemudian meningkatkan taraf hidupnya.

Program pemberian beasiswa pendidikan memiliki kekuatan (strength) tersendiri, yaitu enabling, empowering, dan protecting. Dimana enabling merupakan proses penciptaan iklim guna mengembangkan potensi yang ada di masyarakat. Empowering merupakan penguatan potensi masyarakat melalui langkah-langkah nyata yang disertai dengan input dan opportunity agar masyarakat lebih berdaya. Protecting dimana memberi perlindungan dan pemberdayaan kepada masyarakat yang lemah. Beasiswa pendidikan memiliki ketiga kekuatan tersebut, karena pendidikan mampu memperkuat dan memberdayakan potensi-potensi yang dimiliki masyarakat melalui pengetahuan dan keterampilan.

Pemberian beasiswa pendidikan bisa menjadi salah satu program CSR yang dilakukan oleh perusahaan. Karena pemberian beasiswa pendidikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang. Seperti kata pepatah, memberikan seseorang ikan maka itu akan cukup untuk mengisi perutnya sehari, tetapi mengajarkan seseorang memancing ikan dapat memberinya makan seumur hidup.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image