Perkuat Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Wonogiri, Imigrasi Surakarta Gelar Rapat TIMPORA
Info Terkini | 2022-09-14 14:52:57Rabu (14/9) Kantor Imigrasi Surakarta bersama TIMPORA Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Wonogiri yang digelar di Omah Rayap Resto, Selogiri, Wonogiri. Dalam rapat ini, hadir Kantor Bakesbangpol Wonogiri, Kodim 0728 Wonogiri, Polres Wonogiri, Bea dan Cukai Surakarta, Disnaker Wonogiri, Kejaksaan Negeri, BAIS TNI, dan Disdukcapil Wonogiri.
Rapat koordinasi dalam pengawasan orang asing sesuai dengan Pasal 2 Permenkumham No 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing ini bertujuan mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Indonesia.
Kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pertumbuhan/perkembangan ekonomi di wilayah Jawa Tengah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.
Sebagai bentuk penegakan kedaulatan negara, kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ditujukan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional, khususnya di wilayah Wonogiri dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara serta keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.