Jelang PHRI Bike Tour Seri 4, Pengurus PHRI DIY Temui Asekda Kabupaten Sleman
Wisata | 2022-09-14 11:47:31SLEMAN - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan menggelar PHRI Bike Tour Seri 4 pada 17 September 2022 mendatang, terkait hal itu BPD PHRI DIY dan BPC PHRI Kabupaten Sleman menemui Pemerintah Kabupaten Sleman.
Pemkab Sleman yang diwakili Asekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Budiharjo saat menerima rombongan PHRI menyampaikan, melalui kegiatan PHRI Bike Tour Seri 4 dapat memberikan dampak kenaikan perekonomian di daerah Sleman.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini supaya memberikan dampak kenaikan perekonomian di daerah Sleman, dan kami sangat mendukung program PHRI Bike Tour Seri 4," kata Budiharjo, Selasa 13 September 2022 saat menerima rombongan PHRI.
Sementara, Ketua BPD PHRI DIY, Deddy Pranowo mengungkapkan tujuan mereka melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman adalah memohon doa dan dukungannya terkait program nasional PHRI Bike Tour Seri 4.
"Tujuan kami audiensi adalah meminta doa dan dukungan sehubungan dengan program nasional PHRI Bike Tour Seri 4," kata Deddy.
Wakil Ketua Bidang Perhotelan PHRI DIY, Herryadi Baiin pada kesempatan itu menyampaikan, PHRI Bike Tour Seri 4, start dan finish di Jogja City Mall, dan akan melintasi Kabupaten Sleman juga Kulonprogo.
"Kami menargetkan peserta 300 goweser, mengenai perijinan sudah dikondisikan," kata Baiin.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Bidang Restoran PHRI DIY, Aldy yang berharap melalui kegiatan PHRI Bike Tour Seri 4 dapat mendukung bangkitnya perekonomian restoran yang ada di Sleman dan DIY.
Ketua BPC PHRI Kabupaten Sleman, Joko Paromo saat audiensi tersebut mengakui rata-rata hotel sudah mengakomodir terhadap UMKM untuk branding dan display produk UMKM baik di hotel maupun restoran. (Mas We)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.