Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto

Info Terkini | 2022-09-10 08:58:39

*Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (LITMAS) Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto*

Purwokerto, 8 September 2022.

Menindaklanjuti permintaan usulan integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Purbalingga, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Purwokerto laksanakan wawancara dan pengumpulan data untuk pembuatan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Rutan Purbalingga.

Litmas merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi bagi semua WBP yang mendapatkan usulan integrasi.

Penyusunan Litmas ini disusun oleh PK Bapas Purwokerto melalui teknik pengumpulan data dan wawancara kepada WBP yang mendapat usulan integrasi. Selain melalui wawancara, melihat penilaian dari wali pemasyarakatan, serta melakukan penggalian data ke tempat domisili dari penjamin yang merupakan Ibu Kandung dari WBP.

Data terkait penjamin juga sangat penting terhadap proses pembuatan Litmas dikarenakan selain kesanggupan untuk menjadi penjamin orang yang ditunjuk sebagai penjamin harus masih ada hubungan kekerabatan sampai derajat kedua.

Faktor lain yang tidak kalah penting dalam pembuatan Litmas oleh PK Bapas adalah kesanggupan warga sekitar tempat tinggal atau pemerintah desa untuk menerima kembali WBP yang bersangkutan.

Maksud hal ini kedepannya bahwa pelaksanaan CB WBP tidak mengalami kendala dan dapat berjalan dengan lancar karena dukungan dari warga dan pemerintah desa setempat. (AD/Gfn/YR)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image