Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas I Palembang

Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel terima kunjungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) K

Politik | 2022-09-05 16:35:24

Senin, 05 September 2022 Kepala Bapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel Sudirwan menerima secara langsung kunjungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI. Sebelumnya pada bulan Mei Ditjenpas telah melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi SKB tentang implementasi keadilan restoratif bagi pelaku dewasa di Provinsi Sumatera Selatan. Rapat koordinasi tersebut Bapas Kelas I Palembang Kemenkumham Sumsel bersama perwakilan Aparat Penegak Hukum (APH) di kota Palembang berkoordinasi dan mengkaji draft MoU terkait implementasi keadilan restoratif bagi pelaku dewasa.

Kunjungan Ditjenpas yang diwakili oleh Ahmad Syafei A. Moeis (Perencana Muda/ Sub. Koordinator Evaluasi dan Pelaporan), Melli Kurniati (Pengolah Data Laporan pada Direktorat Bimkemas dan Pengentasan Anak), serta Marliana Fitri (JFU Sub Bagian TU pada Direktorat Bimkemas dan Pengentasan Anak) dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terkait MoU Implementasi Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa.

Sudirwan (Kepala Bapas), Rina Setiari (Kasi BKD), Fice Parlina (Kasi BKA), dan jajaran pejabat struktural turut hadir dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang kantor Kepala Bapas Palembang Kemenkumham Sumsel. Dalam pertemuan tersebut Sudirwan (Kepala Bapas) menyampaikan progress dari kerjasama yang terjalin dengan stakeholder terkait yaitu para APH mulai dari Pengadilan, Kejaksaan serta Kepolisian di wilayah kota Palembang untuk penerapan implementasi keadilan restoratif bagi pelaku dewasa.

Setelah melakukan monitoring dan evaluasi di Bapas Kelas I Palembang Tim Monev Ditjenpas akan melanjutkan kunjungan dalam rangka monitoring dan evaluasi ke stakeholder terkait pada hari Selasa, 6 September 2022. Adapun lembaga yang akan dikunjungi oleh Tim Monev Ditjenpas yaitu Pengadilan Negeri Palembang, Polres Palembang dan Kejaksaan Negeri Palembang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image