Membumikan Sekolah Siaga Kependudukan di Bandung Barat
Sekolah | 2022-09-04 12:09:36Oleh: Dra. Efni Iriani, M.Pd
Dalam menyikapi akan datangnya era Bonus Demografi di Indonesia pada tahun 2020 hingga 2035 mendatang. Pada era itu, jumlah penduduk usia produktif (15- 64 tahun) proporsinya lebih dari 50 persen dibandingkan dengan kelompok usia non produktif (0-14 tahun dan > 65 tahun).
Pada era tersebut harus disiapkan generasi yang berkualitas, agar tenaga kerja yang melimpah pada saatnya nanti mampu membawa berkah bukan malah menjadi bencana dan menimbulkan beragam permasalahan kependudukan.
Upaya menghadapi datangnya era Bonus Demografi salah satu langkah bijak, yaitu dengan menginisiasi pendidikan kependudukan pada generasi mudanya, agar mereka menyadari persoalan yang akan dihadapi di era mendatang terkait melimpahnya tenaga kerja dan mendorong mereka untuk tumbuh dan berkembang menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas yang memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran serta sikap dan perilaku berwawasan kependudukan.
Berdasarkan UU No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan PP No. 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, mengamanatkan kepada BKKBN untuk melaksanakan kerjasama pendidikan kependudukan dalam upaya menyelenggarakan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana.
Salah satu strategi potensial dalam rangka kerjasama pendidikan adalah melalui jalur formal khususnya dengan Sekolah Menengah Pertama. Pendidikan kependudukan jalur formal dalam prosesnya diwadahi oleh program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK).
SSK merupakan sekolah yang mengintegrasikan pendidikan pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana ke dalam beberapa mata pelajaran (mapel) dan atau muatan lokal khusus kependudukan. Disamping itu juga, edukasi diselenggarakan melalui kegiatan kesiswaan dan perpusatakaan.
Di Kabupaten Bandung Barat, penetapan lokasi SSK ini melalui SK Bupati No. 188.45/Kep.584-DP2KBP3A/2019 Tertanggal 8 November 2019.
Terdapat 17 SSK Sekolah Menegah Pertama Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat. Dan berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat sebagai Lembaga pengelola SSK dengan DP2KBP3A Tertanggal 13 Desember 2019 serta terdapat 16 MTsN di lingkungan Kemenag Kab. Bandung Barat.
Mengintegrasikan pendidikan pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana ke dalam mata pelajaran (mapel) dan/atau ekstrakurikuler, merupakan upaya kebijakan atau regulasi kerjasama bidang pengendalian kependudukan dengan komponen pendidikan dengan harapan bahwa guru mampu menyelipkan muatan kependudukan dalam pembelajarannya.
Tidak menjadi mata pelajaran baru, bukan pula menambah jam pelajaran ataupun harus menanggalkan materi pembelajaran intinya, namun menggali materi yang relevan dan bisa disisipkan materi kependudukannya.
Peran Sekolah Siaga Kependudukan
Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) merupakan sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kependudukan dan keluarga berencana ke dalam beberapa mata pelajaran sebagai pengayaan materi pembelajaran. Di dalamnya, terdapat pojok kependudukan sebagai salah satu sumber belajar peserta didik, sebagai upaya pembentukan generasi berencana agar guru dan peserta didik dapat memahami isu kependudukan.
Para guru diharapkan mampu mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam pembelajaran. SSK didefinisikan sebagai implementasi operasional pengendalian kependudukan dan keluarga berencana dengan program-program pendidikan, terintegrasi dikelola dari dan oleh penyelenggara Pendidikan.
Implementasinya melalui pemberdayaan sekolah dengan memberikan kemudahan akses terhadap anak didik untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan khusus bidang kependudukan dan keluarga berencana, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi kreatif serta program sektor lainnya.
Dalam kegiatan SSK memiliki berbagai tujuan dan manfaat, seperti terciptanya pengetahuan, sikap dan kepedulian terhadap kependudukan bagi warga sekolah, terutama peserta didik. Kemudian pengetahuan tentang masalah atau dampak kependudukan dan solusi kependudukan setempat serta dapat membekali siswa dengan kemampuan menyajikan data mikro kependudukan dalam bentuk peta, grafik, atau digital untuk dianalisa secara sederhana
Dengan menjalankan program SSK pada era perkembangan teknologi ini pun memberikan konsekuensi bagi sekolah. Di antaranya, tenaga pendidik harus mengikuti perkembangan teknologi informasi atau aktif di media sosial.
Kemudian bekerja sama atau berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Pendidikan atau Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana ataupun pusat pengaruh juga sumber belajar lainnya untuk memperkaya pemahaman serta sinergitas implementasi dan dimungkinkan juga siswa mampu belajar memecahkan persoalan isu lokal dengan cara berpikir siswa dan didengar oleh pemangku setempat sebagai sebuah temuan dan solusi bersama.
Sekolah dan guru terus mengembangkan strategi untuk selalu mencari atau menerima informasi berkaitan dengan isu-isu kependudukan maupun sarana prasarana kependudukan (buku atau media pembelajaran lain). Kemudian juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung kegiatannya. Bahkan dimungkinkan kegiatan digitalisasi sekolah siaga kependudukan akan meningkatkan daya tarik siswa untuk literasi materi kependudukan dan kecakapan digital siswa.
Ke depan, digitalisasi sekolah siaga kependudukan diharapkan mampu menyiapkan generasi muda membangun keluarga berkualitas serta mampu mengambil peluang dan mengatasi tantangan di era digital. Karena penggunaan teknologi untuk pembelajaran, dapat memberikan efek yang sangat positif bagi perkembangan anak didik.
Bahkan pada masa pandemo Covid-19 pun pembelajaran yang dilakukan secara jarak jauh dengan melalui pemanfaatkan teknologi. Namun yang perlu diperhatikan yakni mengatur jadwal belajar, memakai aplikasi belajar, dan tetap terhubung dengan teman-temannya. Di samping itu, peserta didik harus memanfaatkan waktu belajar sebaik mungkin karena bukan liburan dan hiburan.
Simpulan
Dengan memaknai keterkaitan serta peran penting yang diamanatkan sebagai sekolah siaga kependudukan, satuan pendidikan terkait mampu menggeliatkan seluruh komponen dan aktivitas satuan pendidikannya dengan memberi setitik penyadaran kepada seluruh ekosistem sekolah agar memiliki kebermaknaan ikut ambil bagian memberikan pemahaman dan pengendalian penduduk melalui Pendidikan.
Membumikan SSK adalah kebijakan yang strategis karena melibatkan siswa sebagai cikal bakal generasi muda untuk turut berperan dan peka terhadap permasalahan kependudukan di sekitarnya yang menuntut tanggung jawab, kesadaran serta memberikan solusi, minimal untuk dirinya sendiri menyiapkan menjadi generasi yang berkualitas agar bangsa Indonesia memperoleh Bonus Demografi serta menjadi negara maju di tahun Emas 2045, sesuai jargon ‘Untuk Indonesia Maju’. ***
Pewarta: Adhyatnika Geusan Ulun-Penulis Dra. Efni Iriani, M.Pd (Kepala SMPN 3 Parongpong)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.