Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Oktavia Anugra

KKN-T MBKM UNISRI 2022 KELOMPOK 3: Pembuatan dan Pembaharuan Media Informasi

Info Terkini | Friday, 26 Aug 2022, 15:24 WIB

Struktur Organisasi Pemerintah Desa merupakan suatu unsur penting yang harus ada di Kantor Balai Desa, dan sudah semestinya pada setiap pergantian kepengurusan perlu adanya pembaharuan. Struktur organisasi pemerintahan desa sangat berguna untuk pemetaan tugas, fungsi, dan wewenang masing masing perangkat desa yang bertanggung jawab langsung kepada kepala desa. Perangkat Desa Gempolan terbagi atas Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur, Kasi, dan Kepala Dusun. Di Desa Gempolan ini terdapat enam Dusun, yakni Dusun Bloran; Karanggandu; Kesongo; Sidomulyo; Gempolan; dan Semang.

Sebagai bentuk pengabdian masyarakat, mahasiswi Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) MBKM UNISRI Kelompok 3, Oktavia Anugrawati Hutomo dari Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dibawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Santoso Budi N, SH, M. Hum. Membuat Program Kerja Pembuatan dan Pembaharuan Media Informasi Bagan Struktur Organisasi Perangkat Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 22 Agustus 2022 dan bertempat di Balai Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar yang di terima oleh Kepala Desa Gempolan, Bapak Suhardi dan disaksikan oleh perangkat lain secara langsung. Pembuatan dan Pembaharuan Media Informasi Bagan Struktur Organisasi Perangkat Desa Gempolan ini berisi tentang susunan organisasi pemerintah desa yang terdiri dari kepala desa dan di bantu oleh perangkat desa sebagai unsur penyelengara pemerintahan desa yang terdiri dari Sekretaris Desa, KAUR, KASI, dan Kadus. Tujuan dari program kerja ini adalah melengkapi, memperbaiki, dan memperbaharui Struktur Organisasi pada Perangkat Desa Gempolan. Serta memberikan informasi pencatatan yang aktual serta memberikan kejelasan terhadap wewenang, fungsi dan peran di setiap bagian perangkat desa sehingga mempermudah pemetaan tugas, wewenang, dan fungsi perangkat desa bagi masyarakat. Hasil program tersebut kami memperbaharui bagian Kaur perencanaan yang saat ini sedang tidak diduduki alias kosong, kemudian mengurutkan dusun dengan RW terkecil serta memperbaiki tampilan seperti foto perangkat yang lebih baru dan sesuai. Kata sambutan dan tanggapan juga dilontarkan, “Terimakasih, sudah membantu melengkapi informasi dan memberikan kontribusi yang di butuhkan di kantor Balai Desa Gempolan ini.” ujar Bapak Kepala Desa, Suhardi.

Setelah diadakan program kerja ini harapannya dapat membantu dan memberikan kontribusi kepada balai desa Gempolan untuk memperbaharui Struktur Organisasi Perangkat Desa sesuai dengan ketentuan dan ketetapan yang berlaku. Dan juga memberikan informasi yang aktual bagi masyarakat terkait susunan struktur organisasi perangkat Desa Gempolan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image