Kakanwil Kemenkumham Jateng Bahas Persiapan Kegiatan Satriya Sancaya Karyadhika
Info Terkini | 2022-08-25 20:36:01Sumber : Dok. Humas
Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Komisi III DPR RI Rapat Kerja dengan Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri, KPK dan PPATK", Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/info00851/630777b208a8b5689413b2a2/komisi-iii-dpr-ri-rapat-kerja-dengan-menkumham-jaksa-agung-kapolri-kpk-dan-ppatk
Kreator: Kanim Wonosobo
Kompasiana adalah platform blog, setiap konten menjadi tanggungjawab kreator.
Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com
SEMARANG – Program Satriya Sancaya Karyadhika Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) menjadi salah satu tahap terpenting bagi Taruna Poltekip. Sejalan dengan itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah membahas kegiatan dimaksud dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM dalam hal ini Poltekip.
Kamis, (25/08), Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman melakukan pertemuan dengan Direktur Poltekip Rachmayanthy yang didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Umum Heru Trisulistiono.
Mengawali pertemuan, Direktur Poltekip menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi ini adalah untuk berkoordinasi terkait kegiatan Satriya Sancaya Karyadhika Alumni Angkatan 53.
“Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, akan dilaksanakan kegiatan Magang untuk Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Tingkat IV Tahun Akademik 2022 yang dimulai pada tanggal 6 September mendatang,” ujar Rachmayanthy.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor menyambut baik rencana tersebut. Dimana dengan adanya kegiatan magang, para Taruna dapat menerapkan, mengimplementasikan, serta mengembangkan keilmuan dalam dunia kerja dan masyarakat. Selain itu dapat turut berpartsipasi memecahkan permasalahan-permasalahan yang ditemukan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan tempat praktik.
Dalam pelaksanaannya, para Taruna akan disebar dan ditugaskan ke seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada di Nusakambangan, yakni Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Besi, Lapas Kelas IIA Permisan, Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Lapas Kelas IIA Karanganyar, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Lapas Narkotika Kelas IIA, Lapas Terbuka Kelas IIB, dan Bapas Kelas II Nusakambangan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.