Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tim Humas Rutan Kudus

Berkinerja Terbaik, Rutan Kudus Meraih Penghargaan dari KPPN Kudus

Info Terkini | 2022-08-25 09:25:07

PLECIMURIANEWS, Kudus - Rabu (24/08) Rutan Kelas IIB Kudus mendapat penghargaan sebagai Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dalam Kecepatan dan Ketepatan Penyampaian Data Capaian output triwulan II 2022 dan sebagai Satuan Kerja Terbaik II dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran Triwulan II T.A. 2022 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Foto bersama dari KPPN pemberian terhadap Karutan Kudus

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Kudus, Marno kepada Suprihadi, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus yang bertempat di aula KPPN.

Penghargaan yang diterima oleh Rutan Kudus tersebut merupakan wujud nyata dalam mengoptimalkan kinerja pelaksanaan anggaran maupun pencapaian data output triwulan.

"Dengan penghargaan yang diberikan KPPN Kudus pada tahun ini, membuktikan wujud nyata atas kesungguhan jajaran Rutan Kudus dalam mengoptimalkan terlaksananya anggaran", ucap Suprihadi.

Dirinya berharap dengan penghargaan yang didapatkan pada tahun ini dapat dipertahankan serta ditingkatkan pada periode berikutnya dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja jajaran Rutan Kudus dari waktu ke waktu.

"Semoga prestasi ini dapat senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan di periode berikut", ungkapnya.

Sementara, Kepala KPPN Kudus, Marno mengapresiasi atas raihan yang dicapai oleh Rutan Kudus. Dirinya mengungkapkan bahwa apa yang telah diperoleh Rutan Kelas IIB Kudus pada tahun ini merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajarannya dalam memberikan kinerja yang optimal.

- TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image