Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Casis.ID

Mau Jadi Bintara Polri? Catat Syarat Pendaftaran Polri Ini!

Eduaksi | 2022-08-24 19:46:53

Kamu mau jadi perwira polisi? Yuk, simak apa saja syarat pendaftaran Polri dan berkas yang harus disiapkan berikut.

Menjadi bagian dan berkarier di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) adalah impian banyak orang. Syarat pendaftaran Polri dan proses seleksi yang cukup ketat pun seolah tidak menyurutkan niat pendaftar.

Setiap tahunnya, ribuan orang mendaftar untuk memperebutkan terbatasnya kursi yang tersedia—belum lagi beberapa orang yang masih gigih berjuang mendaftar setelah di tahun sebelumnya tidak lolos. Adapun di tahun 2022, Polri membuka lebih dari 9.000 kursi untuk posisi Bintara dengan masa pendidikan sekitar lima bulan.

Tingginya persaingan dan standar yang ditetapkan oleh Polri pun membuatmu perlu strategi yang tepat agar dapat lolos. Pastikan bahwa kamu memenuhi kriteria yang telah ditetapkan untuk meningkatkan peluang diterima, baik dari persyaratan umum, khusus, hingga kelengkapan berkas.

Syarat Pendaftaran Polri: Ketentuan Umum

Syarat pendaftaran Polri secara umum terbuka untuk:

1. Pria maupun wanita yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia pada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

4. Memiliki sikap dan sifat yang jujur, adil, dan berwibawa

5. Tidak memiliki perilaku tercela

6. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun saat nanti dilantik sebagai anggota Polri

7. Sehat baik secara jasmani maupun rohani dengan dibuktikan melalui surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh institusi kesehatan

8. Tidak pernah dipidana atas sebuah tindakan kejahatan yang dibuktikan oleh SKCK

Syarat Pendaftaran Polri: Ketentuan Khusus

Di samping syarat umum, ada pula beberapa kriteria khusus yang dipersyaratkan Polri bagi setiap pendaftarnya.

Berikut adalah syarat pendaftaran Polri khusus sesuai yang tertuang dalam dokumen penerimaan Polri 2022.

1. Pria maupun wanita yang bukan merupakan anggota atau mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah ikut pendidikan Polri/TNI

2. Belum pernah menikah, baik secara hukum positif, agama, atau adat dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan

3. Belum pernah hamil atau melahirkan

4. Lulusan D4 atau S1 dengan IPK minimal 3,00 dan usia maksimal 27 tahun saat pembukaan pendidikan

5. Lulusan D1 hingga D3 dengan IPK dengan minimal 3,00 dan usia maksimal 23 tahun saat pembukaan pendidikan

6. Lulusan SMA atau sederajat dengan nilai ijazah minimal 65,00 atau B (A=80-80, B=70-79, C=60-69, D=50-59) dan usia maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan

7. Siswa kelas XII dengan nilai rerata rapor semester V adalah 70,00 atau ijazah minimal B dan usia minimal 17 tahun saat pembukaan pendidikan

8. Lulusan sekolah negeri dengan ijazah yang telah mendapat pengesahan Dikdasmen Kemendikbud RI

9. Dinyatakan bebas narkoba sesuai hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Panpus/Panda

10. Tidak bertato atau ditindik kecuali yang dikarenakan ketentuan agama maupun adat

11. Tidak terlibat atau mendukung dalam organisasi maupun paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika

12. Berdomisili paling sedikit 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP dan KK

Kamu yang sudah bekerja dan menjadi pegawai atau karyawan tetap juga dapat mengikuti pendaftaran dan seleksi Bintara Polri dengan catatan:

1. Memperoleh persetujuan atau rekomendasi dari kepala instansi tempatmu bekerja

2. Apabila diterima, maka bersedia berhenti dari status pegawai atau karyawan dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri

Kelengkapan Berkas

Jika kamu telah memenuhi syarat pendaftaran Polri di atas baik umum maupun khusus, maka segera siapkan beberapa berkas berikut.

1. KTP

2. KK

3. Akta kelahiran

4. Ijazah SD, SMP, SMA/sederajat dan transkrip nilai

5. SKCK

6. Pas foto berwarna 4x6 background kuning, 10 lembar

7. Surat permohonan menjadi anggota Polri yang ditulis tangan

8. Surat persetujuan orang tua atau wali

9. Surat pernyataan belum pernah menikah

10. Surat perjanjian ikatan dinas

11. Surat pernyataan tidak terikat dengan instansi lain

12. Surat pernyataan orang tua atau wali bahwa keterangan dan dokumen yang dilampirkan adalah benar

13. Surat pernyataan peserta dan orang tua atau wali tidak melakukan KKN

14. Surat pernyataan tidak mengikuti organisasi terlarang

15. Surat pernyataan tidak melakukan pelanggaran norma

16. Daftar riwayat hidup (langsung cetak dari form registrasi online)

Keterangan:

a. Dokumen nomor 1 hingga 13 disertakan asli dan fotokopi

b. Dokumen fotokopi nomor 2 hingga 5 disertai legalisir kecuali jika sudah menggunakan barcode

c. Dokumen nomor 8 hingga 15 dapat diunduh formatnya di situs https://penerimaan.polri.go.id

Itulah syarat pendaftaran Polri terbaru untuk calon Bintara berikut kelengkapan berkas yang harus disiapkan. Dapatkan informasi seputar penerimaan Polri lainnya hanya di Casis.id.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image