Rutan Sambas Kemenkumham Kalbar Raih Penghargaan Terbaik Ke 2 Dari KPPN Singkawang
Info Terkini | 2022-08-24 14:14:32Singkawang - Dalam Kegiatan Stakeholder’s Day Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Anggaran dan Sosialisasi Anti Korupsi KPPN Singkawang Periode Tahun Semester I Tahun 2022, Rutan Kelas IIb Sambas Kemenkumham Kalimantan Barat menerima penghargaan terbaik ke 2 dalam tingkat kepatuhan penyampaian laporan saldo rekening lingkup KPPN Singkawang semester I tahun 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di aula KPPN Singkawang. Rabu/24-08.
Kepala KPPN Singkawang, Bulus Lumban Gaol dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwasanya dalam kegiatan Stakeholder’s Day Koordinasi Peningkatan Kualitas Pelaksanaan
Anggaran dan Sosialisasi Anti Korupsi KPPN Singkawang Periode Tahun Semester I Tahun 2022, KPPN Singkawang memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan kepada Satker Mitra Kerja KPPN Singkawang atas kinerja Satuan Kerja Mitra Kerja KPPN Singkawang untuk lebih meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan anggaran.
"Kami ucapkan selamat atas prestasi kinerja pelaksanaan anggaran semester I tahun 2022 kepada instansi yang mendapatkan penghargaan, semoga bisa meningkatkan kinerjanya untuk semester selanjutnya agar lebih baik lagi," terangnya.
Adapun untuk Kategori tingkat kepatuhan penyampaian laporan saldo rekening lingkup KPPN Singkawang semester I tahun 2022 untuk terbaik : 1. Kejaksaan Negeri Singkawang, 2. Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Sambas, 3 Kementerian Agama Kab. Bengkayang.
Sementara itu Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono dalam kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, semoga hal ini bisa lebih meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran pada semester selanjutnya.
" Trima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Rutan Kelas IIb Sambas, semoga hal ini bisa lebih meningkatkan kinerja jajaran petugas dibagian keuangan untuk pelaporan dan lebih meningkatkan pencapaian ikpa semester selanjutnya agar lebih baik," pungkasnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.