Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda

Kalapas Beserta Jajaran Ajak WBP Sehat Dengan Jemur Alas Tidur

Info Terkini | Wednesday, 24 Aug 2022, 10:18 WIB

Kalapas Dan Jajaran Ajak WBP Sehat Dengan Jemur Alas Tidur

Kasi Kamtib Tamrin menggeledah lemari WBP. dok Humas Lapas Narkotika Samarinda

SAMARINDA – Menindaklanjuti arahan Kadivpas Kaltim untuk mengintensifkan deteksi dini dengan razia kamar hunian, maka pada hari ini Rabu (24/8/2022) Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat memimpin langsung kegiatan razia insidentil bersama dengan jajaran petugas Lapas.

Kegiatan Penggeledahan pada hari ini dilakukan seusai apel pagi dengan menyasar blok hunian Blok Akasia 1 sampai dengan 6. Hasil razia kamar hunian hari ini petugas menemukan benda-benda tidak terpakai seperti kabel usang, terminal listrik rusak, gorden, dan sendok bekas. Yang mana barang hasil razia tersebut akan dimusnahkan.

Petugas menggeledah lemari WBP. dok. Humas Lapas Narkotika Samarinda

Selain giat razia Kalapas juga memerintahkan agar WBP mengeluarkan alas tidurnya untuk dijemur serta melakukan aktifitas kebersihan disekitar kamarnya agar tetap bersih dan terhindar dari penyakit.

Hidayat menjelaskan “pada hari ini kita melaksanakan razia secara insidentil, yang merupakan tindaklanjut atas arahan dari Bapak Kadivpas untuk meningkatkan deteksi dini gangguan kamtib, selain itu hari ini kita juga menginstruksikan agar WBP mengeluarkan alas tidurnya untuk dijemur agar sarana tidur mereka tetap bersih dan sehat” jelas Hidayat

Kalapas mengawasi langsung WBP menjemur alas tidurnya. dok. Humas Lapas Narkotika Samarinda

“ini juga merupakan bagian dari deteksi dini kita pada aspek kesehatan WBP” tutup Kalapas

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image