Semarakkan Hari Pramuka ke-61, Kwarda DIY Gelar Festival Pramuka Jogja
Edukasi | 2022-08-23 10:56:30YOGYAKARTA -- Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) menggelar Festival Pramuka Jogja untuk pertama kalinya dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Pramuka ke-61.
Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai Jumat, 26 Agustus 2022 sampai dengan Minggu, 28 Agustus 2022 dipusatkan di Kompleks Bumi Perkemahan Taman Tunas Wiguna Babarsari, Sleman, Yogyakarta.
Festival Pramuka Jogja diisi dengan berbagai ragam kegiatan yang menarik, baik yang terkait dengan kepramukaan maupun yang bersifat umum agar dapat dinikmati oleh masyarakat luas.
Sesuai dengan jadwal yang disusun oleh panitia, Festival Pramuka Jogja diisi dengan workshop, pameran UMKM, talkshow, konferensi pramuka, pentas seni, unjuk kreasi, serta aneka perlombaan.
Selain melibatkan unsur anggota Gerakan Pramuka se-DIY, Festival Pramuka Jogja ini juga turut dimeriahkan oleh para pelaku UMKM binaan Dinas terkait dan Koperasi Pandu Usaha Sejahtera Kwarda DIY.
Rencananya, Festival Pramuka Jogja akan dibuka pada hari Sabtu, 27 Agustus 2022 oleh Gubernur DIY, selaku Ketua Majelis Pembimbing Pembimbing Daerah usai Apel Besar Hari Pramuka ke-61 di Lapangan Dengung, Sleman.
Sejumlah undangan khusus dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah akan mengikuti prosesi pembukaan Festival Pramuka Jogja tahun 2022 ini.
Kwarda DIY menggandeng sejumlah pihak untuk penyelenggaraan Festival Pramuka Jogja ini. Setidaknya sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di DIY turut mendukung kegiatan ini.
Kegiatan ini juga didukung oleh beberapa sponsor seperti Ambarukmo, Bank BPD, Computa, Horion, Toko Cat Lancar, Jasmine Cakery, Jogja City Mall, Sleman City Hall, Cinema XXI, Koperasi Pandu, dan beberapa lainnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.