Peran Astekpam Dalam Fungsi Pengamanan
Info Terkini | 2022-08-21 21:46:17Pengamanan adalah fungsi yang esensial di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Selama 24 jam non stop tugas dan fungsi pengamanan harus diterapkan di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng menerapkan pergantian shift dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan.Dalam setiap pergantian shift, dilaksanakan Apel Serah Terima Kepala Regu Pengamanan (Astekpam). Kegiatan Astekpam ini wajib dilaksanakan, karena melalui astekpam, pelimpahan tanggung jawab pengamanan dapat terpantau dengan baik. Pelimpahan tanggung jawab yang dimaksud adalah pelimpahan seluruh warga binaan hingga segala macam barang inventaris yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pengamanan di dalam Lapas.
Karena itu, setiap regu harus cermat dan teliti dalam setiap pelaksanaan Astekpam.Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Permisan menerapkan pergantian tugas jaga menjadi 3 shift. Setiap pergantian serah terima tugas regu penjagaan dilaksanakan apel dengan pengambil apel oleh perwira piket. Dilaksanakan secara tertib sehingga menciptakan keadaan lapas terkendali Aman dan lengkap.
#kemenkumhamri#kemenkumhamjateng#kumhampasti#lapaspermisanNK#ayuspahruddin
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.