Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Purwokerto

Lapas Purwokerto Laksanakan Upacara Peringatan HDKD Ke-77

Info Terkini | Friday, 19 Aug 2022, 20:11 WIB

PURWOKERTO ー Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-77 dengan melaksanakan upacara peringatan di halaman lapas, Jumat (19/08/2022).

Pada tahun 2022 ini HDKD diusung dengan tema “Dengan semangat kebersamaan, kita tingkatkan kinerja KEMEKUMHAM Semakin PASTI dan Berakhlak”, puluhan rangkaian kegiatan telah digelar sejak beberapa bulan lalu hingga pada 19 agustus ini menjadi puncak peringatan HDKD ke-77.
Dalam upacara yang digelar di halaman Lapas Purwokerto ini diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Purwokerto, Bapas Purwokerto dan Rupbasan Purwokerto serta Taruna Taruni Poltekip.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Tavipiadi dalam amanatnya menyampaikan sambutan Memteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Tavipiadi menyampaikan beberapa poin penting dalam menyikapi perkembangan dan tantangan tugas ke depan juga menjadi perhatian Menteri Hukum dan HAM.
"Seluruh ASN harus mampu menjaga netralitas dan tidak terjebak politisasi, menjaga Kesehatan agar produktivitas kinerja tidak terganggu dan ASN harus memanfaatkan perkembangan teknologi dengan baik," kata Tavipiadi menyampaikan teks amanat tersebut.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas suksesnya seluruh rangkaian kegiatan peringatan HDKD tahun ini. (Humas Lapas Purwokerto)
#KumhamSemakinPASTI #KanwilKemenkumhamJateng #AYuspahruddin #LapasPurwokertoHebat #LapasPurwokertoMenujuWBKdanWBBM

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image