Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Slamet Samsoerizal

Paksian dan Dolomani

Sejarah | Thursday, 18 Aug 2022, 18:17 WIB
sumber foto: Setkab.go.id

Busana adat Paksian dan Dolomani mendadak populer. Pasalnya, dalam perhelatan dua hari ini (16 -17 Agustus 2022) ini kedua busana adat tersebut dikenakan oleh orang nomor satu negri ini.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI tahun 2022, Selasa, 16 Agustus 2022 mengenakan busana Paksian. Besoknya, pada puncak HUT ke-77 Tahun Kemerdekaan, Jokowi kembali mengenakan pakaian adat mengenakan busana adat Dolomani.

Paksian

Paksian merupakan busana adat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Akhmad Elvian, Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung menyebut, busana adat Paksian merupakan baju pengantin khas Bangka Belitung.

Paksian adalah mahkota kepala yang dikenakan lengkap beserta baju kurung merah itu. Busana ini biasanya terbuat dari bahan sutra atau beludru yang pada masa awal disebut baju seting.

Kain yang dipakai adalah kain besusur, kain lasem. Kain ini dikenal dengan nama kain cual. Paksian memiliki pengaruh dari Cina dan Arab.

Warna dari pakaian adat Paksian dari Bangka Belitung berwarna hijau terdiri dari jubah panjang sebatas betis, celana panjang, selempang dan kain tenun cual khas Bangka, lengkap dengan penutup kepala bernama sungkup. Pemanis dari pakaian adat juga tidak ketinggalan dengan hiasan motif pucuk rebung.

“Baju adat yang saya kenakan ini adalah baju Paksian, dari Provinsi Bangka Belitung. Dengan motif pucuk rebung yang melambangkan kerukunan dan warna hijau dipilih karena mengandung filosofi kesejukan, harapan, dan pertumbuhan,” kata Presiden dalam video yang diunggah di akun Twitter pribadinya.

Pakaian adat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut berwarna dominan hijau dan memiliki motif “pucuk rebung”. Motif tersebut melambangkan kerukunan, sementara warna hijau dipilih karena mengandung filosofi kesejukan, harapan, dan pertumbuhan.

Dolomani

Busana adat Dolomani adalah salah satu pakaian kebesaran Sultan Buton saat menghadiri upacara-upacara resmi kesultanan. Busana adat ini dihiasi dengan sulaman benang emas atau perak.

Adapun beberapa motif yang disulam dengan benang emas atau perak. Ini menujukan kebesaran dan keagungan yang dimiliki pemimpin akan berkilauan menerangi seantero negeri.

Pada pinggiran dan kerah baju adat Kesultanan Buton tersebut dihiasi dengan sulaman bermotif bunga rongo. Bunga rongo menunjukkan tumbuhan menjalar dari tanah ke pepohonan yang tinggi lalu menjalar kembali ke bawah.Sulur bunga menghiasi baju dan celana.

Hal ini bermakna bahwa seorang pemimpin yang menjejaki karir dari bawah ke atas suatu saat akan kembali ke bawah. Jabatan adalah amanah dan pada suatu saat kekuasaan atas jabatan itu akan berakhir pula.

Pada kopiah sepanjang pinggiran bawah dihiasi motif bakena uwa. Bagian atas kopiah dihiasi dengan bunga kamba manuru. Kopiah baju adat dolomani yang dihiasi ornamen bakena uwa adalah buah dari tumbuhan yang sangat indah untuk dipandang, namun ketika menyentuhnya akan memimbulkan sensasi gatal.

Hal ini menujukkan negeri yang indah nan elok yang hendak dikuasai musuh wajib kiranya seorang pemimpin bersama-sama rakyatnya harus melakukan perlawanan.

Bagian depan kopiah dihiasi kaligrafi dalam bahasa Arab berbunyi ‘Maulana’ yang berarti pemimpin umat yang harus melekat sifat-sifat kepemimpinan. Sifat yang mengutamakan kepentingan rakyat bukan kepentingan peribadi.

Pada bagian atas kopiah Dolomani terdapat sulaman kamba manuru yang merupakan nama bunga yang dalam bahasa setempat (Wolio),. “Kamba” berarti bunga dan “manuru” berarti sejahtera yang mengandung filosofi bahwa seorang pemimpin memiliki tugas utama untuk mensejahterakan rakyatnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image